Pansus LKPJ Dorong Pembenahan Pelayanan Kesehatan di Sambas

Editor: Admin author photo

Ket: Pansus LKPJ Dorong Pembenahan Pelayanan Kesehatan di Sambas

Kabarsambas.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kabupaten Sambas, Mardani, menyoroti sejumlah persoalan sektor kesehatan dalam evaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2025.


Menurut Mardani, terdapat beberapa indikator kesehatan yang belum mencapai target sebagaimana tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sambas.


Ia menjelaskan, RPJMD menargetkan angka harapan hidup tahun 2025 mencapai 74,5 tahun, rasio ketersediaan fasilitas kesehatan 83 persen, standar pelayanan minimal (SPM) 100 persen, angka stunting 14,5 persen, cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 90 persen, serta prevalensi penyakit menular sebesar 77 persen.


Namun, Pansus LKPJ mencatat masih terdapat persoalan krusial, terutama terkait pelayanan kesehatan ibu dan bayi.


“Hal yang paling krusial dicatat adalah capaian persentase kematian ibu 0,08 persen, pelayanan kesehatan ibu hamil sesuai standar baru mencapai 60,54 persen dan pelayanan ibu hamil serta ibu bersalin masih belum ideal karena baru mencapai 63,21 persen. Sementara pelayanan kesehatan bayi baru lahir sesuai standar baru 65,47 persen,” ujar Mardani.


Ia juga menyoroti tingginya angka prevalensi stunting di Kabupaten Sambas yang mencapai 17,39 persen atau melampaui target RPJMD sebesar 14,5 persen. Angka tersebut disebut menjadi salah satu yang tertinggi di Kalimantan Barat pada indikator IKK outcome.


Selain itu, Pansus mencatat tren peningkatan kematian bayi baru lahir dari tahun ke tahun, yakni 5,20 persen pada 2023, naik menjadi 5,73 persen pada 2024, dan kembali meningkat menjadi 7,13 persen pada 2025. Meski demikian, angka gizi buruk disebut mengalami perbaikan dari 0,16 persen menjadi 0,09 persen.


Mardani mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sambas sebenarnya telah mengalokasikan anggaran cukup besar untuk sektor kesehatan. Dalam RPJMD, dukungan anggaran operasional rumah sakit mencapai Rp234,899 miliar, operasional pelayanan puskesmas Rp38,784 miliar, pelayanan fasilitas kesehatan lainnya Rp903 juta, serta program peningkatan kapasitas SDM kesehatan sebesar Rp4,152 miliar.


Meski demikian, ia menilai kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun puskesmas masih perlu ditingkatkan, terutama terkait sikap pelayanan tenaga kesehatan terhadap pasien.


“Aspek pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan, baik di rumah sakit umum daerah maupun puskesmas harus lebih ditingkatkan lagi, terutama sikap welcoming petugas kesehatan terhadap pasien,” tegasnya.


Pansus LKPJ DPRD Sambas juga menyoroti banyaknya laporan keluhan masyarakat terkait pelayanan pasien di RSUD Kota Sambas yang disampaikan langsung ke DPRD maupun melalui media sosial.


Sebagai rekomendasi, DPRD meminta pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan memperkuat layanan kesehatan maternal, termasuk deteksi dini risiko kehamilan, persalinan aman, sistem rujukan cepat, serta pendampingan ibu hamil berisiko tinggi sesuai amanah Peraturan Daerah tentang kesehatan ibu dan bayi baru lahir.


Selain itu, DPRD juga mendorong peningkatan intervensi kebijakan dan dukungan anggaran dalam penanganan stunting dan bayi berat lahir rendah (BBLR), mulai dari pendataan by name by address hingga perbaikan sanitasi dan perubahan perilaku masyarakat.


Pansus turut meminta Bupati Sambas mengambil langkah konkret untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis, dokter gigi, dan tenaga kesehatan prioritas di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya agar pasien dapat ditangani lebih cepat tanpa harus banyak dirujuk ke luar daerah.


“Terkait banyaknya keluhan pasien tentang pelayanan RSUD Sambas hendaknya diambil langkah konstruktif dan persuasif dengan ikrar pelayanan ‘ramah, cepat dan tepat’ bagi semua pasien tanpa perbedaan klaster apa pun,” tutup Mardani. (Sai) 

Share:
Komentar

Berita Terkini