DPRD Sambas Minta Pemkab Serius Tangani Sampah dan Pencemaran Air Sungai

Editor: Admin author photo

Ket: DPRD Sambas Minta Pemkab Serius Tangani Sampah dan Pencemaran Air Sungai

Kabarsambas.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kabupaten Sambas, Mardani, menyoroti persoalan pencemaran lingkungan dan penanganan persampahan yang dinilai masih memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah.


Hal tersebut disampaikan Mardani saat menyampaikan hasil pembahasan Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2025 terkait urusan lingkungan hidup di Kabupaten Sambas.


Menurutnya, dalam dokumen RPJMD 2021–2026, pemerintah daerah menargetkan peningkatan kualitas lingkungan hidup dengan indikator Indeks Kualitas Air sebesar 51,40, Indeks Kualitas Udara 90,30, dan Indeks Kualitas Lahan 40,18.


Ia menyebut kondisi awal Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kabupaten Sambas berada pada angka 68 dan pada tahun 2025 meningkat menjadi 71,63.


“Meski diakui belum maksimal, tetapi capaian indeks kualitas lingkungan hidup Kabupaten Sambas tahun 2025 sudah mencapai 71,63. Ini menunjukkan adanya peningkatan,” ujar Mardani.


Namun demikian, Pansus LKPJ menilai masih terdapat persoalan serius yang perlu segera ditangani, terutama pencemaran air sungai akibat limbah yang kerap dikeluhkan masyarakat.


Mardani mengatakan anggaran untuk program pengendalian pencemaran masih tergolong kecil, yakni hanya sekitar Rp198 juta dengan realisasi Rp191 juta.


“Yang perlu mendapat perhatian serius adalah pencemaran air sungai akibat limbah yang sering terjadi di Sambas. Pengawasan dan pengendalian harus diperkuat,” katanya.


Selain persoalan lingkungan, Pansus LKPJ juga menyoroti program pengelolaan persampahan yang melekat pada Dinas Perkim LH dengan pagu anggaran sekitar Rp10 miliar dan realisasi Rp9,7 miliar.


Menurut Mardani, angka tersebut masih belum mencapai target RPJMD sebesar Rp13,3 miliar dengan target pelayanan persampahan sebesar 65 persen.


Dalam rekomendasinya, Pansus LKPJ DPRD Sambas meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi lintas OPD serta dukungan pendanaan agar target kualitas lingkungan hidup dan penanganan persampahan dapat tercapai.


“Pengendalian lingkungan jangan hanya bersifat administratif semata, tetapi perlu pengawasan langsung, pemeriksaan, dan tindak lanjut terhadap pemegang izin lingkungan, terutama terkait pencemaran air sungai,” tegasnya.


Pansus juga meminta pemerintah daerah lebih serius menangani persoalan sampah seiring tingginya produksi sampah harian di Kabupaten Sambas yang diperkirakan mencapai sekitar 400 ton per hari.


“Perlu penambahan armada, sarana dan prasarana, serta pengolahan persampahan yang lebih baik di masa mendatang,” pungkas Mardani. (Sai) 

Share:
Komentar

Berita Terkini