![]() |
| Ket: Sidak SPBU, Bupati Satono Ingatkan Penjualan BBM Sesuai Aturan |
Pemantauan dilakukan di dua lokasi, yakni SPBU di Desa Kartiasa dan SPBU di Desa Lumbang. Saat melakukan peninjauan di SPBU Lumbang, rombongan menemukan kondisi SPBU yang sudah tutup sekitar pukul 10.00 WIB. Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan rekaman kamera pengawas (CCTV).
Dari hasil peninjauan CCTV, terlihat aktivitas kendaraan roda dua dan roda empat yang keluar masuk area SPBU sejak sekitar pukul 03.00 dini hari, meskipun pengelola SPBU mengaku baru membuka pelayanan mulai pukul 06.00 pagi.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Sambas didampingi Wakil Bupati Sambas Heroaldi Djuhardi Alwi bersama unsur Forkopimda lainnya, di antaranya Kapolres Sambas, Dandim 1208/Sambas, Kajari Sambas, Ketua Pengadilan Negeri Sambas, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas.
Satono menjelaskan, peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan di SPBU berjalan dengan baik sekaligus mengecek langsung ketersediaan BBM bagi masyarakat, terutama menjelang meningkatnya kebutuhan selama masa mudik dan perayaan Idulfitri.
“Hari ini kami turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi pelayanan SPBU kepada masyarakat. Setelah berkoordinasi dengan Pertamina Kalbar, Alhamdulillah stok BBM untuk 15 SPBU di Kabupaten Sambas dalam kondisi aman dan terkendali,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Pertamina wilayah Kalimantan Barat, kuota distribusi BBM untuk Kabupaten Sambas dipastikan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Karena itu, Satono mengimbau masyarakat agar tidak khawatir terhadap isu kelangkaan BBM yang kerap muncul menjelang hari besar.
“Pemerintah Kabupaten Sambas bersama Kapolres, Dandim, Kajari, dan seluruh pihak terkait akan terus mengontrol serta memonitor distribusi BBM selama 24 jam. Pertamina juga memastikan kebutuhan BBM di Kabupaten Sambas akan selalu tersedia,” jelasnya.
Selain memastikan ketersediaan stok, Bupati Sambas juga mengingatkan para pemilik SPBU serta pelaku usaha agar menjalankan aktivitas penjualan BBM secara tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kepada pemilik SPBU dan pelaku usaha, jangan melakukan spekulasi. Lakukan penjualan secara tertib dan sesuai prosedur,” tegasnya. (Sai)
