Percepatan Penanganan Stunting, DPRD Sambas Kunjungi Kemendukbangga RI

Editor: Admin author photo

Ket: Percepatan Penanganan Stunting, DPRD Sambas Kunjungi Kemendukbangga RI

Kabarsambas.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas melakukan koordinasi dan konsultasi ke Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) / BKKBN Republik Indonesia pada Rabu (11/3/2026).


Kunjungan Komisi IV DPRD Sambas yang dikoordinatori Ketua DPRD Kabupaten Sambas tersebut berlangsung di Ruang Rapat Stunting Gedung Halim 1 BKKBN. Rombongan diterima Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Madya Direktorat Pendayagunaan Lembaga Organisasi Kemasyarakatan Kemendukbangga RI, Samsul SE, bersama jajaran.


Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar S.Pd.I mengatakan konsultasi ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan DPRD dalam mendorong percepatan penanganan stunting di Kabupaten Sambas.


“Konsultasi ini kami lakukan untuk mendapatkan penguatan program dan strategi dari pemerintah pusat agar penanganan stunting di Kabupaten Sambas dapat dilakukan lebih optimal,” ujarnya.


Menurut Abu Bakar, upaya percepatan penurunan stunting sangat penting karena berkaitan langsung dengan pembentukan sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas di masa depan.


Ia menjelaskan, pada tahun 2026 Kabupaten Sambas masih mendapatkan dukungan program penanganan stunting dengan anggaran operasional lebih dari Rp 4 miliar yang tersebar dalam 13 kegiatan.


“Program ini tentunya harus dimanfaatkan secara maksimal untuk menurunkan angka stunting sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat,” kata Abu Bakar.


Selain memaksimalkan program pemerintah, DPRD Sambas juga mendorong keterlibatan berbagai pihak, termasuk perusahaan melalui program tanggung jawab sosial atau CSR.


“Perusahaan diharapkan dapat berkontribusi, misalnya melalui pembangunan jamban sehat dan perbaikan lingkungan permukiman masyarakat,” ujarnya.


Di sisi lain, Abu Bakar menekankan pentingnya pendekatan edukasi kepada masyarakat mengenai pola hidup sehat dan pemenuhan gizi keluarga sebagai langkah pencegahan stunting sejak dini.


Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Mardani, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan harapan agar pemerintah pusat dapat mempertimbangkan penambahan dukungan anggaran untuk program percepatan penurunan stunting di daerah.


Menurutnya, pada tahun 2025 Kabupaten Sambas mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp7 miliar untuk program penanganan stunting. Namun pada tahun 2026 jumlah tersebut mengalami penurunan menjadi Rp 4 miliar lebih


“Kami berharap ke depan ada penambahan kembali dukungan anggaran dari pemerintah pusat, sehingga berbagai program percepatan penanganan stunting di Kabupaten Sambas dapat berjalan lebih maksimal,” ujarnya.


Ia menilai dukungan anggaran yang memadai sangat penting untuk memperluas jangkauan program, mulai dari peningkatan gizi keluarga, perbaikan sanitasi, hingga penguatan edukasi kesehatan kepada masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, pihak Kemendukbangga juga memaparkan berbagai strategi nasional dalam mendukung pembangunan keluarga dan percepatan penurunan stunting. Salah satunya melalui transformasi kebijakan yang menempatkan keluarga sebagai pusat pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.


Melalui program-program prioritas seperti Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING), pemerintah mendorong keterlibatan berbagai pihak untuk membantu keluarga berisiko stunting, terutama pada masa 1.000 hari pertama kehidupan anak yang menjadi periode paling krusial dalam tumbuh kembang.


Selain itu, Kemendukbangga juga menekankan pentingnya pemanfaatan data keluarga secara akurat sebagai dasar perencanaan program, penguatan peran kader dan penyuluh keluarga berencana di lapangan, serta kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas kesehatan keluarga. (Sai) 

Share:
Komentar

Berita Terkini