![]() |
| Ket: DPRD Sambas Konsultasi ke Kemensos, Usulkan Penambahan Kuota PBI JKN |
Kabarsambas.com - Upaya memperluas akses jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu terus dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas. Melalui Komisi IV yang membidangi kesejahteraan sosial, DPRD Sambas melakukan koordinasi dan konsultasi ke Kementerian Sosial Republik Indonesia pada Kamis (12/3/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan ke Direktorat Jenderal Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial untuk menyampaikan usulan penambahan kuota peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) bagi masyarakat di Kabupaten Sambas.
Rombongan DPRD Sambas dipimpin Ketua DPRD Sambas, Abu Bakar, bersama Ketua dan anggota Komisi IV. Pertemuan berlangsung di ruang rapat lantai 5 Gedung A Kemensos RI dan diterima oleh unit Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Direktorat Jenderal Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Sambas menyerahkan proposal usulan penambahan kuota peserta PBI JK sebagai langkah memperluas jangkauan program jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di daerah tersebut.
Ketua DPRD Sambas, Abu Bakar, mengatakan konsultasi ini merupakan bagian dari upaya mendorong tercapainya target Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Sambas.
“Alhamdulillah hari ini kami dapat melaksanakan konsultasi ke Kementerian Sosial RI untuk menyampaikan proposal usulan penambahan PBI JK guna mencapai target UHC di Kabupaten Sambas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sambas, Mardani, menjelaskan bahwa usulan tersebut didasarkan pada perubahan data peserta bantuan kesehatan dalam dua bulan terakhir.
Menurutnya, pada Januari 2026 tercatat pengurangan sebanyak 12.981 peserta dan penambahan 13.411 peserta. Sedangkan pada Februari 2026 terdapat pengurangan 904 peserta dan penambahan 341 peserta.
Secara keseluruhan, total pengurangan mencapai 13.885 peserta, sementara penambahan 13.752 peserta, sehingga terdapat selisih pengurangan sekitar 133 peserta.
“Perubahan yang tidak terlalu besar tersebut menjadi dasar kami di Komisi IV untuk mengusulkan kembali penambahan kuota PBI JKN di Kabupaten Sambas,” ujar Mardani.
Ia menambahkan bahwa perubahan data penerima bantuan tersebut berkaitan dengan penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digunakan pemerintah sebagai basis penyaluran bantuan sosial.
Data DTSEN mengintegrasikan berbagai sumber data nasional, di antaranya data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, data kepesertaan BPJS Kesehatan, hingga data penggunaan listrik dari PLN.
Penilaian kesejahteraan masyarakat dalam sistem tersebut dilakukan melalui sejumlah variabel, mulai dari identitas, pekerjaan, kondisi kesehatan, tingkat pendidikan, wilayah tempat tinggal, kondisi rumah, kepemilikan aset, hingga daya listrik yang digunakan.
Melalui sistem pemeringkatan kesejahteraan atau desil dalam DTSEN, daftar penerima bantuan dapat berubah seiring penyesuaian data agar program bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Karena itu, DPRD Sambas mengusulkan penambahan kuota PBI JK agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap memperoleh jaminan layanan kesehatan.
Dalam pertemuan tersebut juga hadir rombongan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan beserta jajaran sekretariat DPRD yang turut melakukan kunjungan kerja ke Kemensos RI. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan program perlindungan sosial berjalan optimal serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Sai)
