![]() |
| Ket: BPK Serahkan LHP 2025, DPRD Sambas Apresiasi Pemeriksaan Profesional |
Kabarsambas.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal akuntabilitas keuangan daerah. Hal itu ditandai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait penerimaan dan pengeluaran dana bantuan partai politik di Kabupaten Sambas tahun anggaran 2025.
Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalbar, Sri Haryati, kepada Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar, serta Bupati Sambas, Satono, dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Aula Pertemuan BPK Kalbar, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah kepala daerah dan pimpinan DPRD dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Barat, termasuk jajaran pejabat seperti sekretaris daerah, inspektur, kepala badan keuangan daerah, serta kepala Kesbangpol.
Dalam keterangannya, Abu Bakar menegaskan bahwa penyerahan LHP oleh BPK merupakan bagian dari amanat undang-undang, tepatnya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
“LHP ini adalah bentuk pelaksanaan amanat undang-undang dalam memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Kabupaten Sambas menerima LHP kepatuhan atas pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik tahun 2025. Menurutnya, laporan tersebut mencakup pengelolaan dana oleh sepuluh partai politik yang ada di daerah, mulai dari Partai Gerindra, NasDem, Golkar, PDI Perjuangan, PKB, PAN, PKS, Demokrat, PPP hingga Hanura.
Abu Bakar menyebut, pemeriksaan yang dilakukan BPK bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan dana bantuan keuangan dari APBD benar-benar dilaksanakan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan peruntukannya.
“Karena ini menyangkut dana publik, maka harus dipastikan penggunaannya tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan secara baik,” katanya.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh partai politik agar semakin meningkatkan tata kelola keuangan yang akuntabel ke depan.
Dalam kesempatan itu, DPRD Sambas juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalbar atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilai profesional dan komprehensif.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan dan memberikan LHP ini. Semoga menjadi masukan berharga untuk perbaikan pengelolaan keuangan partai politik di Kabupaten Sambas,” tambahnya.
Selain penyerahan LHP, agenda tersebut juga dirangkaikan dengan penyampaian laporan keuangan unaudited tahun anggaran 2025 oleh pemerintah daerah se-Kalimantan Barat kepada BPK RI Perwakilan Kalbar, sebagai bagian dari tahapan pengelolaan dan pemeriksaan keuangan daerah secara menyeluruh. (Sai)
