![]() |
| Ket: Timbulan Sampah Sambas Capai 394 Ton per Hari, Baru 118 Ton yang Tertangani |
Kabarsambas.com - Volume timbulan sampah harian di Kabupaten Sambas saat ini mencapai 394,65 ton per hari. Namun, dari jumlah tersebut, sampah yang mampu tertangani dan terangkut baru sekitar 118,4 ton per hari. Sehingga masih terdapat lebih dari separuh sampah yang belum terkelola secara optimal.
Data tersebut disampaikan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Sambas sebagai gambaran kondisi pengelolaan sampah daerah saat ini.
Kepala Dinas Perkim LH Kabupaten Sambas, Daeng Wahyudi Kumbri, mengungkapkan bahwa tingginya timbulan sampah sangat dipengaruhi oleh aktivitas masyarakat, terutama di kawasan dengan intensitas ekonomi yang tinggi.
“Produksi sampah relatif tinggi berada di Kecamatan Selakau, Pemangkat, Semparuk, Tebas, Sebawi, Jawai, Teluk Keramat, dan Kecamatan Sambas. Wilayah-wilayah tersebut merupakan pusat aktivitas ekonomi, pasar, serta kawasan strategis lainnya,” ujarnya, Rabu (4/2/2026).
Ia menambahkan, kondisi ini sekaligus menunjukkan adanya peluang besar dalam upaya pengurangan sampah, khususnya melalui pengolahan berbasis sumber untuk sampah organik.
“Berdasarkan hasil pengukuran terbaru, komposisi sampah di Kabupaten Sambas masih didominasi oleh sampah organik sebesar 57,9 persen. Sementara itu, sampah plastik mencapai 20,6 persen, kertas 12 persen, dan jenis lainnya sekitar 9,3 persen,” jelasnya.
Dalam pengelolaannya, sistem persampahan di Kabupaten Sambas saat ini masih mengandalkan pola angkut-buang, di mana sampah diangkut setiap hari menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sejumlah TPA masih aktif digunakan, salah satunya TPA Sorat. Namun, kapasitas TPA tersebut kini telah mengalami kelebihan muatan.
“Kami juga memiliki TPA lain di wilayah Salatiga, Jawai, Teluk Keramat, Galing, hingga Temajuk. Meski demikian, keterbatasan kapasitas serta sarana dan prasarana masih menjadi tantangan utama,” ungkapnya.
Daeng Wahyudi mengakui, tantangan pengelolaan sampah di Kabupaten Sambas tidak hanya pada kapasitas TPA, tetapi juga mencakup luasnya wilayah pelayanan yang meliputi 19 kecamatan, keterbatasan armada pengangkut dan kontainer sampah, minimnya sumber daya manusia, serta rendahnya tingkat partisipasi masyarakat.
Sebagai langkah jangka menengah, Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Perkim LH telah merencanakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan TPA Sorat. Namun, hingga saat ini rencana tersebut masih berada pada tahap pengajuan dan perencanaan.
“Ke depan, kami berharap adanya dukungan dari semua pihak, termasuk peran aktif masyarakat, agar pengelolaan sampah di Kabupaten Sambas dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Sai)
