![]() |
| Ket: Singkronisasi Pusat dan Daerah, Jalan Seranggam Selakau Timur Jadi Perhatian |
Kabarsambas.com - Ketua DPD Partai Gerindra Kalimantan Barat yang juga Anggota DPR RI Komisi V, H. Yuliansyah, S.E., M.M., melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Desa Seranggam, Kecamatan Selakau Timur, Kabupaten Sambas. Senin (9/2/2026).
Kunjungan tersebut didampingi langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H. Abu Bakar, S.Pd.I., bersama sejumlah anggota DPRD Sambas dari Partai Gerindra, di antaranya Rahmadi, S.E., dan Bui Kiong. Turut hadir dalam rombongan pejabat dari Balai Jalan serta Balai Wilayah Sungai Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam agenda tersebut, rombongan melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi ruas jalan di Desa Seranggam yang menjadi akses penghubung antar kecamatan, yakni Kecamatan Semparuk, Selakau, Salatiga, Selakau Timur, dan Pemangkat.
Ketua DPRD Sambas, H. Abu Bakar, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi infrastruktur jalan yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah, provinsi, hingga pemerintah pusat.
“Hari ini DPRD Sambas mendampingi Anggota DPR RI Bapak H. Yuliansyah bersama pejabat dari Balai Jalan dan Balai Wilayah Sungai Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka kunjungan kerja, dengan meninjau langsung jalan-jalan yang perlu dibangun agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, provinsi, dan pusat,” ujarnya.
Ia berharap, melalui peninjauan tersebut, pembangunan dan perbaikan jalan penghubung antar kecamatan di Desa Seranggam dapat segera direalisasikan. Menurutnya, akses jalan tersebut sangat vital bagi mobilitas masyarakat serta kelancaran aktivitas ekonomi.
“Kami berharap setelah peninjauan ini, pembangunan jalan dapat segera dilaksanakan. Dengan terbangunnya akses jalan yang baik, masyarakat akan lebih mudah melakukan transportasi, terutama untuk mengangkut hasil pertanian dan perkebunan, sehingga dapat meningkatkan perekonomian warga,” ucapnya.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya sinkronisasi program pembangunan infrastruktur antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, khususnya dalam meningkatkan konektivitas wilayah serta mendorong kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sambas. (Sai)
