Ramadhan 1447 H, Mardani Ajak Pelaku Usaha Saling Menghormati

Editor: Admin author photo

Ket: Ramadhan 1447 H, Mardani Ajak Pelaku Usaha Saling Menghormati

Kabarsambas.com - Puasa Ramadhan merupakan ibadah wajib bagi umat Islam yang dijalankan dengan menahan diri dari makan, minum, serta hal-hal yang membatalkan sejak terbit fajar hingga terbenam matahari, disertai niat karena Allah SWT. Ibadah ini menjadi rukun Islam keempat sekaligus momentum meningkatkan ketakwaan dan pengendalian diri.


Lebih dari sekadar ibadah personal, bulan suci Ramadhan juga menjadi ajang memperkuat solidaritas sosial serta penghormatan antarumat beragama.


Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Mardani, mengimbau para pelaku usaha seperti warung makan, warkop, dan kafe yang tetap beroperasi pada siang hari agar memasang pembatas atau penutup.


Menurutnya, langkah tersebut bertujuan menjaga kondusivitas dan kesucian bulan Ramadhan di ruang publik, khususnya di kawasan pasar dan pinggir jalan.


“Kami tidak melarang, tetapi ini bentuk toleransi. Kita harus saling menghormati saudara-saudara kita yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.


Selain itu, Mardani juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meningkatkan pengawasan selama Ramadhan. Ia menyoroti perlunya penertiban terhadap kos-kosan, penginapan, hotel, tempat hiburan, hingga restoran yang berkonsep hiburan malam.


“Jika masih ada kegiatan yang berpotensi membawa kemaksiatan, kami harap segera ditertibkan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.


Di akhir penyampaiannya, Mardani menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh masyarakat.


“Saya selaku Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah. Semoga Ramadhan ini semakin menambah keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT,” tutupnya. (Sai) 

Share:
Komentar

Berita Terkini