![]() |
| Ket: Langkah Strategis DPRD Sambas, Konsultasi Pembentukan DOB ke Kemendagri |
Kabarsambas.com - Komisi I DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi dan koordinasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kamis (26/02/2025). Agenda tersebut membahas rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Sambas sebagai bagian dari isu strategis pembangunan daerah.
Kunjungan ini merupakan langkah DPRD Sambas untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat sekaligus memperoleh arahan resmi terkait mekanisme dan regulasi pembentukan DOB. Rombongan yang dikoordinatori Wakil Ketua DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo, diterima oleh perwakilan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek penting, mulai dari persyaratan administratif dan teknis kewilayahan, hingga kebijakan nasional mengenai penataan daerah dan moratorium pemekaran wilayah. Pemerintah pusat menegaskan bahwa setiap usulan DOB harus memenuhi indikator kelayakan yang ketat, seperti kapasitas fiskal, potensi daerah, kesiapan penyelenggaraan pemerintahan, serta dukungan masyarakat.
Figo menyampaikan bahwa konsultasi ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam memastikan usulan DOB memiliki dasar kajian yang matang dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami ingin memastikan setiap langkah yang diambil benar-benar terukur dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Sambas,” ujarnya.
DPRD Kabupaten Sambas berharap hasil konsultasi ini dapat menjadi referensi komprehensif untuk langkah tindak lanjut bersama pemerintah daerah, sehingga rencana pembentukan daerah otonomi baru dapat dirumuskan secara bertahap, realistis, dan sesuai regulasi yang berlaku. (Sai)
