Konsultasi ke Ditjen Bina Marga, DPRD Sambas Kawal Usulan Jalan Daerah

Editor: Admin author photo

Ket: Konsultasi ke Ditjen Bina Marga, DPRD Sambas Kawal Usulan Jalan Daerah

Kabarsambas.com - Komisi III DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (26/2/2026). Agenda tersebut membahas percepatan peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Sambas melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026.


Rombongan dipimpin Wakil Ketua III DPRD Sambas sekaligus Koordinator Komisi III, Ferdinan, SE., ME., didampingi Ketua Komisi III Supni Alatas dan jajaran anggota. Mereka diterima Ketua Tim Pembinaan Tata Kelola dan Evaluasi Usulan Program Jalan Daerah, Hafiz Fauzi, S.T., M.T.


Dalam pertemuan itu, Hafiz Fauzi memastikan program Inpres Jalan Daerah merupakan program strategis nasional yang akan terus berlanjut hingga 2029. Namun demikian, ia mengakui kebutuhan daerah sangat besar sementara anggaran pemerintah pusat memiliki keterbatasan.


“Program Inpres ini diproyeksikan berjalan hingga 2029. Kami memahami kebutuhan daerah besar, tetapi belum semua dapat terakomodasi karena keterbatasan anggaran,” ujarnya.


Ia juga menyebut usulan dari pemerintah daerah menjadi perhatian, termasuk dalam pembahasan di Komisi V DPR RI.


Sementara itu, Ferdinan menegaskan komitmen DPRD dalam mengawal pembangunan infrastruktur demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Ia menyoroti persoalan status sejumlah ruas jalan yang kerap menghambat proses penganggaran.


“Salah satu yang krusial adalah akses menuju Pelabuhan Sintete yang saat ini berstatus non-status karena berada di bawah kewenangan Pelindo. Kejelasan status ini penting agar perbaikan dapat segera dilakukan,” tegasnya.


Senada, Supni Alatas menekankan bahwa pasca peresmian Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB), harapan masyarakat terhadap kelancaran arus transportasi semakin tinggi. Namun, akses jalan penghubung dari sejumlah kecamatan menuju jalur utama dinilai masih banyak yang rusak.


“Dengan adanya JSSB, seharusnya arus logistik dan mobilitas semakin lancar. Kenyataannya, masih banyak jalan penghubung dalam kondisi rusak parah. Ini yang kami dorong agar masuk dalam skema Inpres 2026,” ujarnya.


Melalui konsultasi ini, Komisi III DPRD Sambas berharap usulan prioritas infrastruktur jalan di Kabupaten Sambas dapat diakomodasi dalam program Inpres Jalan Daerah, sehingga konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah dapat semakin optimal. (Sai) 

Share:
Komentar

Berita Terkini