Bawaslu dan KPU Sambas Perkuat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2026

Editor: Admin author photo

Ket: Bawaslu dan KPU Sambas Perkuat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2026

Kabarsambas.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas melaksanakan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Kegiatan koordinasi tersebut berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Sambas, Kamis (5/2/2026).


Koordinasi ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, bersama Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Henny Yusnita, serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Syiki Hery.


Kehadiran jajaran Bawaslu Kabupaten Sambas disambut oleh Anggota KPU Kabupaten Sambas, yakni Risno, Juliansyah, dan Aan Sumantri.


Dalam pertemuan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Sambas, Risno, menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 telah dimulai sejak 1 Januari 2026 dan akan berlangsung hingga 31 Maret 2026. Kegiatan PDPB ini dilakukan sebagai upaya menjaga akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan di luar tahapan pemilu.


Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, menegaskan komitmen Bawaslu untuk mendukung sekaligus mengawasi proses pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sambas.


Ia menjelaskan, sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Bawaslu Kabupaten Sambas akan melaksanakan kegiatan uji petik PDPB pada minggu kedua dan ketiga bulan Februari 2026.


“Uji petik ini merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat benar-benar terakomodasi dalam daftar pemilih,” ujar Yesi.


Lebih lanjut, Yesi menyampaikan bahwa rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 direncanakan akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan April 2026.


Melalui koordinasi dan sinergi yang terus terjalin antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Sambas, diharapkan pelaksanaan PDPB dapat berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel, sehingga kualitas daftar pemilih di Kabupaten Sambas semakin baik ke depannya.(sai) 

Share:
Komentar

Berita Terkini