![]() |
| Ket: Bawaslu Sambas dan Poltesa Teken MoU Pendidikan Politik dan Partisipasi Pemilu |
Kabarsambas.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Politeknik Negeri Sambas (POLTESA) tentang Pendidikan Politik dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan, bertempat di Kampus Politeknik Negeri Sambas. Jumat (30/1/2026).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas Yesi Mayasanti, S.Pd., M.E. dan Direktur Politeknik Negeri Sambas Dr. Yuliansyah, S.E., M.E. pada pukul 13.30 WIB.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam memperluas pengawasan partisipatif, khususnya melibatkan kalangan akademisi dan mahasiswa.
“Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat, khususnya mahasiswa, dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Sambas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, melalui MoU bersama Politeknik Negeri Sambas, Bawaslu berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap fungsi dan tugas pengawasan pemilu, sekaligus mengenalkan potensi-potensi pelanggaran pemilu yang dapat terjadi.
“Melalui kerja sama ini, Bawaslu berupaya mengenalkan fungsi dan tugas pengawasan pemilu, serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap potensi pelanggaran pemilu,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Yesi, Bawaslu Kabupaten Sambas akan berperan sebagai narasumber dan fasilitator strategi pengawasan, sementara Politeknik Negeri Sambas memfasilitasi kegiatan serta memberikan dukungan data dan masukan strategis.
Sementara itu, Direktur Politeknik Negeri Sambas, Dr. Yuliansyah, menyambut baik kerja sama tersebut sebagai bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada bidang pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.
“Keterlibatan mahasiswa diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam penguatan demokrasi dan peningkatan kesadaran politik masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, ruang lingkup kerja sama meliputi kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif pemilu yang terintegrasi dengan program Politeknik Negeri Sambas, penyebarluasan materi pendidikan politik, serta kegiatan lain yang disepakati bersama oleh kedua belah pihak.
Nota Kesepakatan ini berlaku selama lima (5) tahun sejak ditandatangani dan diharapkan menjadi landasan sinergi berkelanjutan antara Bawaslu Kabupaten Sambas dan Politeknik Negeri Sambas dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang partisipatif, berintegritas, serta berorientasi pada penguatan demokrasi di Kabupaten Sambas. (Sai)
