![]() |
| Ket: Data Pemilih Lebih Valid, KPU Sambas Lakukan Verifikasi Lapangan lewat Coktas |
Kabarsambas.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) pada 25–26 November 2025. Agenda ini merupakan bagian dari tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan IV tahun 2025 pasca Pemilu/Pemilihan Serentak 2024.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Sambas, Risno, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Melalui Coktas, kami berupaya menjaga akurasi dan integritas data pemilih sebagai bagian dari komitmen untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan mendatang yang jujur serta akuntabel,” ujarnya.
Kegiatan Coktas digelar serentak di 17 kecamatan dan 30 desa di Kabupaten Sambas. Seluruh SDM di Sekretariat KPU Kabupaten Sambas diterjunkan untuk melakukan proses verifikasi langsung, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turut hadir mengawasi jalannya kegiatan.
Coktas dilakukan secara terbatas dengan menyasar pemilih yang membutuhkan klarifikasi langsung, seperti pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, data yang dinilai belum valid pada Daftar Pemilih Berkelanjutan sebelumnya, hingga pemilih yang telah meninggal dunia.
KPU Kabupaten Sambas juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan jika terdapat perubahan elemen data kependudukan, agar hak pilih mereka tetap terjamin pada pemilihan berikutnya. (Sai)
