Wabup Heroaldi Tegaskan Pemerintah Daerah Siap Kawal Masalah Lahan hingga ke Pusat

Editor: Admin author photo

Ket: Wabup Heroaldi Tegaskan Pemerintah Daerah Siap Kawal Masalah Lahan hingga ke Pusat

Kabarsambas.com - Pemerintah Kabupaten Sambas terus berupaya mencari solusi terbaik terkait persoalan status wilayah pertanahan di Kecamatan Sajingan Besar yang sebagian masuk dalam kawasan hutan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Sambas, Heroaldi, usai memimpin audiensi bersama masyarakat, tokoh adat, dan unsur pemerintah daerah, Rabu (29/10/2025).


Audiensi tersebut dihadiri berbagai unsur, mulai dari Camat Sajingan Besar, kepala desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga Ketua Karang Taruna Kecamatan Sajingan Besar. Dalam pertemuan itu, masyarakat menyampaikan keresahan mereka atas status lahan permukiman yang dinyatakan sebagai kawasan hutan.


“Ada banyak masukan dari masyarakat. Mereka mempertanyakan mengapa lahan dan rumah yang telah ditempati turun-temurun justru ditetapkan sebagai kawasan hutan. Masyarakat merasa tidak aman, padahal mereka juga membayar pajak dan menaati aturan pemerintah,” ujar Heroaldi.


Menurutnya, permasalahan tumpang tindih antara kawasan hutan dengan wilayah permukiman dan aktivitas masyarakat masih sering ditemukan di beberapa daerah di Kabupaten Sambas. Pemerintah daerah, kata dia, akan menampung seluruh aspirasi dan mengupayakan penyelarasan kebijakan dengan pemerintah pusat, mengingat kewenangan penetapan kawasan hutan berada di tingkat nasional.


“Dalam audiensi ini kita berusaha mencari titik temu. Aspirasi masyarakat harus bersinergi dengan kebijakan pemerintah, agar hak-hak masyarakat tetap terlindungi tanpa menyalahi aturan,” jelasnya.


Heroaldi menegaskan, hasil audiensi ini akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah untuk menyusun langkah konkret selanjutnya. Ia memastikan akan mengadakan pertemuan lanjutan bersama tokoh masyarakat, kepala desa, dan instansi terkait agar solusi yang dihasilkan benar-benar menyentuh kebutuhan warga.


“Kita akan tindak lanjuti melalui pertemuan lanjutan. Harapan kami, masyarakat Sajingan Besar bisa tenang dan segera mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati, karena itu hak dasar mereka,” ucapnya.


Lebih lanjut, Wabup Heroaldi menyampaikan bahwa Pemkab Sambas juga tengah menyiapkan regulasi daerah berupa Peraturan Daerah (Perda) yang diselaraskan dengan ketentuan nasional, serta memasukkan revisi kawasan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten.


“Kami akan menyiapkan regulasi dalam bentuk Perda yang sesuai dengan aturan perundangan. Prinsipnya, kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama yang harus dilindungi,” tegasnya.


Ia juga memastikan bahwa Pemkab Sambas bersama DPRD akan mengawal hasil audiensi hingga ke tingkat provinsi dan pusat.


“Kalau kewenangan ini di kabupaten, tentu bisa langsung kita cabut. Tapi karena menyangkut kewenangan pusat, kita siapkan seluruh data dan rekomendasi secara detail agar tidak menimbulkan masalah baru. Setelah itu, kita bawa ke provinsi dan pusat untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.


Di akhir pernyataannya, Heroaldi berpesan kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi selama proses penyelesaian berlangsung.


“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap sabar dan menjaga ketenangan. Jangan gegabah atau melakukan aksi yang bisa memperkeruh keadaan. Kita tempuh jalan dialog agar persoalan ini terselesaikan dengan baik,” tutupnya. (Sai) 

Share:
Komentar

Berita Terkini