![]() |
| Ket: Kepala Desa Pelimpaan Diberhentikan Sementara, Pemkab Sambas Pastikan Kondusivitas Terjaga |
Kabarsambas.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas mengambil langkah tegas menyikapi dinamika yang terjadi di Desa Pelimpaan, Kecamatan Jawai. Menanggapi aspirasi dan mosi tidak percaya dari masyarakat terhadap Kepala Desa Pelimpaan, Bupati Sambas bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memutuskan untuk memberhentikan sementara Kepala Desa Pelimpaan, efektif mulai 31 Oktober 2025.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T., usai menerima perwakilan masyarakat Desa Pelimpaan di Aula Kantor Bupati Sambas, Rabu (30/10/2025).
“Hari ini kita didatangi masyarakat Kecamatan Jawai, khususnya dari Desa Pelimpaan, yang telah beberapa kali menyurati pemerintah. Mereka hadir bersama tokoh masyarakat untuk menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kepala desa mereka,” jelas Heroaldi.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin situasi tersebut berlarut dan memicu hal-hal yang tidak diinginkan di tengah masyarakat. Karena itu, Bupati bersama Wakil Bupati, Kapolres, Dandim, serta jajaran terkait memutuskan langkah penyelesaian dengan cara memberhentikan sementara kepala desa untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan keamanan di wilayah tersebut.
“Kami sepakat untuk mencari solusi terbaik agar rakyat dan pemerintah tetap bersinergi demi kebaikan bersama. Maka diputuskan Kepala Desa Pelimpaan diberhentikan sementara mulai 31 Oktober. Surat keputusan Bupati akan diteruskan oleh Camat Jawai untuk pelaksanaan dan penunjukan Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa,” ungkapnya.
Heroaldi menambahkan, keputusan tersebut diambil bukan untuk berpihak kepada salah satu kelompok, melainkan demi memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan baik serta menjaga kondusivitas masyarakat.
“Alhamdulillah, keputusan ini disepakati dan disetujui oleh masyarakat Desa Pelimpaan. Pemerintah berharap setelah ini suasana menjadi lebih tenang dan fokus pada pembangunan serta pelayanan masyarakat,” tutupnya. (Sai)
