SLB Negeri Sambas Terancam Tutup, DPRD Sambas Bergerak ke Pemprov Kalbar

Editor: Admin author photo

Ket: SLB Negeri Sambas Terancam Tutup, DPRD Sambas Bergerak ke Pemprov Kalbar

Kabarsambas.com - Ancaman serius tengah membayangi keberlangsungan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Sambas. Kekurangan tenaga pendidik menjadi masalah utama yang dikhawatirkan dapat berujung pada terhentinya aktivitas belajar mengajar di sekolah yang berdiri sejak tahun 2005 itu.


Kondisi tersebut menjadi perhatian khusus DPRD Kabupaten Sambas. Melalui Komisi IV, para legislator daerah itu melakukan konsultasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (11/9/2025). Konsultasi berlangsung di ruang Tut Wuri Handayani Disdikbud Kalbar, dan rombongan Komisi IV yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Sambas, Mardani, diterima jajaran pejabat Disdikbud, antara lain Kabid SMK Drs. Samsuni, Kabid GTK, serta Kabid SMA.


Dalam pertemuan tersebut, Mardani mengungkapkan kondisi nyata yang dihadapi SLB Negeri Sambas. Sekolah itu saat ini menampung 112 siswa dengan berbagai kebutuhan khusus, baik fisik, psikis, maupun mental. Namun jumlah guru yang tersedia sangat jauh dari standar ideal.


“Secara umum, penanganan anak berkebutuhan khusus itu intensif dan spesifik. Idealnya, satu guru mendampingi lima hingga enam siswa. Namun di SLB Negeri Sambas, rasio tersebut tidak terpenuhi karena jumlah guru sangat terbatas,” jelas Mardani.


Menurutnya, tantangan semakin berat karena ketersediaan guru dengan latar belakang pendidikan luar biasa (SLB) sangat langka. Minat mahasiswa untuk menempuh program studi pendidikan luar biasa juga masih rendah, sehingga tenaga guru bersertifikat SLB sulit didapatkan.


Mardani menegaskan, SLB Negeri Sambas adalah bentuk komitmen pemerintah terhadap pendidikan inklusif. Namun keberadaannya tidak bisa dipandang sebelah mata. 


“Sekolah ini sudah berdiri sejak tahun 2005. Usianya sudah cukup lama, tapi masih banyak hal yang perlu dibenahi, terutama soal tenaga guru. Pemerintah provinsi dan kabupaten harus duduk satu meja untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.


Komisi IV DPRD Sambas dalam kesempatan itu menyampaikan beberapa usulan konkret. Pertama, mendorong pemerintah daerah untuk membuka formasi CPNS maupun PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, yang khusus diperuntukkan bagi guru SLB. Kedua, memberikan beasiswa atau program khusus bagi siswa lulusan SMA di Sambas untuk melanjutkan pendidikan pada jurusan pendidikan luar biasa di perguruan tinggi.


“Universitas yang memiliki prodi SLB saat ini hanya ada di beberapa kota, seperti Universitas Negeri Jakarta, Universitas Pendidikan Indonesia (Bandung), Universitas Andalas (Padang), dan Yogyakarta. Kalau ada anak-anak Sambas yang kita sekolahkan ke sana, nanti mereka bisa kembali untuk mengabdi di SLB Sambas,” tambah Mardani.


Ia juga menyampaikan kekhawatiran bahwa tenaga honorer yang kini mengajar di SLB Negeri Sambas, jika lulus seleksi PPPK, berpotensi dipindahkan ke sekolah umum yang linear dengan ijazah mereka. Pasalnya, tidak ada satupun tenaga honorer di SLB Negeri Sambas yang merupakan lulusan program studi pendidikan luar biasa.


“Inilah yang menjadi kekhawatiran kami. Kalau guru honorer dipindahkan, sementara pengganti tidak ada, maka keberadaan SLB Negeri Sambas benar-benar terancam. Ini harus segera diantisipasi,” tegasnya.


Mardani berharap, Pemerintah Kabupaten Sambas bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat segera berkoordinasi untuk mencari langkah nyata. 


“Kami di Komisi IV sangat merespons keluhan tenaga pendidik di SLB Negeri Sambas. Harapan kami, pemerintah membuka jalan terbaik agar sekolah ini tetap berjalan. Jangan sampai anak-anak kita yang berkebutuhan khusus kehilangan hak pendidikan mereka hanya karena masalah kekurangan guru,” pungkasnya. (Hum/Sai) 


Share:
Komentar

Berita Terkini