Dewan Sambas Minta Kebijakan Pemblokiran Rekening Oleh PPATK Segera Dibatalkan ‎

Editor: Admin author photo

Ket: Dewan Sambas Minta Kebijakan Pemblokiran Rekening Oleh PPATK Segera Dibatalkan  ‎

Kabarsambas.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas Ahmad Hapsak Setiawan minta kaji ulang keputusan PPATK atas kebijakan pemblokiran rekening yang tergolong tidak aktif transaksi keuangan. ‎

"Perlu di kaji ulang terkait keputusan ini," katanya. Jumat (01/8/2025)


‎Lanjut Hapsak mengungkapkan, hal tersebut sangat merugikan masyarakat karena kebutuhan masyarakat berbeda saat menggunakan rekening

"Jelas sangat merugikan masyarakat, apalagi masyarakat yang tinggal di pelosok desa jauh dari Bank," ungkapnya.


‎"Penggunaan rekening bagi masyarakat juga berbeda, ada yang memang menggunakan untuk tabungan darurat dan banyak lainnya lagi," sambungnya.


‎Lebih lanjut Hapsak menyampaikan, keputusan tersebut harus segera di batalkan dan harus mencari alternatif lain.


‎"Melihat situasi dan keresahan masyarakat, khusus kita di Kabupaten Sambas tentunya hal tersebut harus segera dibatalkan, masyarakat juga resah dan khawatir rekening yang dipergunakan untuk dana darurat terblokir oleh pihak PPATK," tutupnya. 


Senada disampaikan Anggota DPRD Sambas dari partai PKB Yakob Pujana. Menurut dia kebijakan tersebut menyusahkan masyarakat.


"Ini seperti senang melihat rakyat susah dan susah melihat rakyat senang," katanya. Jumat (1/08/2025).


‎Yakop beranggapan, kebijakan pemblokiran rekening seperti tidak matang dalam dan terkesan tergesa-gesa.


‎"Pemblokiran rekening  seperti ini oleh PPATK menunjukkan kurang matang dan tidak melalui kajian yang mendalam, serta konprehensif para pengambil kebijakan, bahwa pemblokiran ini akan sangat menyusahkan masyarakat yang ingin menyimpan uangnya di bank dan akan ditarik kalau ada hal-hal mendesak," jelasnya.

"Bahkan untuk mengaktifkan kembali rekening harus menunggu beberapa hari dan melalui mekanismenya lagi," sambungnya.‎


‎Lanjut kata dia, keputusan PPATK ini akan segera dibatalkan melalui presiden Republik Indonesia.

"Saya rasa keputusan ini akan dibatalkan presiden Prabowo Subianto, kita semua berharap untuk hal tersebut," ungkapnya.


‎"Ini sangat menyusahkan masyarakat dan saya kurang sependapat dengan keputusan PPATK. Kalau memangg untuk mencegah agar rekening tidak disalahgunakan tentu ada cara lain. 


‎Ini seperti ingin menangkap satu memusnahkan tikus di lumbung padi, lumbung padinya yang dibakar," pungkasnya. (Sai) 

Share:
Komentar

Berita Terkini