![]() |
Ket: Hapsak Tanggapi Isu Program Transmigrasi |
Kabarsambas.com – Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Ahmad Hapsak Setiawan memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar tentang program transmigrasi di Kabupaten Sambas tahun 2025.
Dia menegaskan bahwa, tidak ada program transmigrasi yang akan mendatangkan warga dari luar Pulau Kalimantan ke Kabupaten Sambas.
“Hanya ingin meluruskan kesimpangsiuran berita dan isu tentang akan masuknya program transmigrasi di Kabupaten Sambas. Bahwasanya untuk di Kabupaten Sambas tidak ada program transmigrasi yang mendatangkan transmigran dari luar Pulau Kalimantan,” jelasnya. Saat di konfirmasi melalui whatsapp. Kamis (17/7/2025).
Menurutnya, hal tersebut ditujukan untuk program relokasi masyarakat lokal yang terdampak abrasi pantai, khususnya warga di wilayah Sebubus, Kecamatan Paloh.
"Peta yang beredar mengenai RPJMN 2025–2029 dari Kementerian Transmigrasi memang menyebutkan kawasan KTM Gerbang Mas Perkasa di Sambas sebagai kawasan prioritas," ujarnya.
“Perencanaan itu sebenarnya untuk usulan relokasi masyarakat Sebubus, Paloh, yang rumahnya terdampak akibat abrasi pantai. Jadi program tersebut untuk transmigrasi lokal, khusus untuk masyarakat Paloh yang terdampak abrasi pantai," sambungnya.
Lebih lanjut legislator fraksi PPP menjelaskan, fokus utama dari Kementerian Transmigrasi adalah pengembangan kawasan transmigrasi
"Hal ini yang telah ada di Kabupaten Sambas, termasuk perbaikan infrastruktur dan pengembangan ekonomi masyarakat di kawasan tersebut," terangnya.
Terakhir kata hapsak menegaskan, tidak ada rencana atau program dari Kementerian Transmigrasi untuk mendatangkan transmigran baru dari luar Pulau Kalimantan ke Kabupaten Sambas.
"Pernyataan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat dan meredam isu-isu simpang siur yang berkembang di tengah masyarakat terkait kebijakan transmigrasi ke depannya," pungkasnya. (Sai).