![]() |
Ket: Wakil Bupati Sambas Sampaikan Tiga Raperda Kabupaten Sambas |
Kabarsambas.com - Wakil Bupati Sambas H. Heroaldi Djuhardi Alwi berikan penjelasan terhadap terhadap tiga raperda Kabupaten Sambas.
Adapun tiga Raperda tersebut tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2024, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sambas Tahun 2025-2029, Raperda tentang Ketertiban umum dan perlindungan masyarakat ada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas. Jum’at, (20/6/2025) di Aula Utama DPRD Kabupaten Sambas.
Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Sambas H. Abu Bakar, S.Pd.i turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas Lery Kurniawan Figo, Para Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Forkopimda Kabupaten Sambas, Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas
Wakil Bupati Sambas H. Heroaldi Djuhardi Alwi menyampaikan Laporan pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas tahun anggaran 2024 bahwa Pemerintah Kabupaten Sambas berhasil memperoleh predikat WTP berdasarkan laporan hasil pemeriksaaan BPK RI Provinsi Kalimantan Barat dan capaian ini merupakan kali ke tujuh secara berturut turut dan capaian ini merupakan sinergisitas yang baik antara ekseutif dan legislatif.
“Sebagaimana telah diamanatkan oleh undang-undang bahwa daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah lima tahun yaitu dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD),” Katanya.
Penjelasan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sambas, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai isi dan tujuan dari ketiga raperda tersebut sebelum dilakukan pembahasan lebih lanjut.
Setelah menyampaikan penjelasan, Wakil Bupati Sambas H. Heroaldi Djuhardi meyerahkan dokumen penjelasan tiga raperda tersebut kepada ketua DPRD Kabupaten Sambas H. Abu Bakar, S.Pd.I untuk pembahasan lebih lanjut. (Sai)