![]() |
Ket: Hapsak Berharap ASN Baru Memberikan Inovasi Pembangunan |
Kabarsambas.com - Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Ahmad Hapsak Setiawan, menyampaikan harapannya kepada 277 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sambas, yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PNS.
Hapsak menginginkan para PNS yang baru ini diharapkan dapat membawa perubahan untuk kemajuan dan memberikan inovasi baru di lingkungan birokrasi Kabupaten Sambas.
"Tentu dengan adanya PNS yang baru yang masih segar ini, kita harapkan dapat memberikan kontribusi dan inovasi baru dalam mengelola birokrasi pemerintahan," Katanya.
Selain itu kata Hapsak, PNS yang baru ini juga diharapkan dapat menterjemahkan keinginan-keinginan dari pemerintahan kabupaten sambas dan pemerintah pusat.
"Tentu dengan pemikiran yang masih muda pada era digitalisasi ini PNS yang baru diharapkan dapat dengan cepat dan baik dalam menterjemahkan keinginan dari pemerintah sambas dan pusat," katanya.
Namun demikian kata dia, dengan tidak mengesampingkan tugas dan fungsi ASN, dimana harus memenuhi aturan dan tugas yang telah diamanahkan oleh Undang-undang. Dan seperti melaksanakan kebijakan publik yang sudah dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.
" Memberikan pelayanan kepada publik secara profesional dan berkualitas serta mempererat persatuan dan kesatuan NKRI," jelasnya.
Legislator PPP ini juga berharap ASN baru itu bisa menjalankan tugas dengan baik untuk menghindari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
"PNS yang baru saja menerima SK untuk jangan sekali-kali dalam menjalankan tugas untuk melakukan tindak KKN, selain mencederai Pemerintah Kabupaten Sambas, juga ada sanksinya dan hukumannya juga sangat tegas," Pungkasnya. (Red)