Ratusan Warga Pelimpaan Jawai Datangi Inspektorat Sambas Pertanyakan Penggunaan Dana Desa

Editor: Admin author photo

Ket: Ratusan Warga Pelimpaan Jawai Datangi Inspektorat Sambas Pertanyakan Penggunaan Dana Desa 

Kabarsambas.com - Ratusan Warga Desa Pelimpaan Kecamatan Jawai yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa Masyarakat Bersatu menggelar Unjuk Rasa di Kantor Inspektorat Kabupaten Sambas. Senin (19/5/2025).

‎Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang dan dalam pengelolaan dana desa oleh Kepala Desa Pelimpaan.

‎Satu diantara perwakilan warga Desa Pelimpaan Fendi menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan buntut dari kekecewaan masyarakat atas tidak transparannya pengelolaan dana desa.

‎"Kami menuntut penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa, penyalahgunaan dana desa (DD) , serta adanya pungutan liar (pungli),” tegasnya.

‎Menurut Fendi, pertanggungjawaban pelaksanaan APBDes dari awal 2024 hingga pertengahan 2025 tidak kunjung disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

‎"Ketika kami pertanyakan, mereka tidak mampu menjelaskan terutama terkait dana Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran)," ungkapannya.

‎Bedasarkan tersebut warga merasa kecewa karena pihak desa tidak bisa menjelaskan sumber dana Silpa secara rinci. Oleh karena itu, masyarakat berharap pihak Inspektorat dapat mengusut tuntas permasalahan tersebut.

‎"Kami sangat merasa kecewa atas ketidak jelaskan kepala desa, tadi kami dengar bersama inspektorat bilang akan memproses laporan kami. Kami datang ke sini agar ada kejelasan,” ujarnya.

Dia menyampaikan bahwa, tuntutan agar Kepala Desa, Sekretaris Desa (Sekdes), dan Kepala Seksi Kesejahteraan (Kesra) segera mundur dari jabatannya.

‎"Kami juga sangat menayangkan sikap dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai kurang transparan dan tidak tegas dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat, bahkan seperti diam dan menganggap hal ini tidak perduli, " ungkapnya.

‎"Sebelumnya kami sudah sampaikan tuntutan ke BPD, dan katanya BPD sudah menyampaikan ke Kesra. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan, dan BPD juga tidak menyampaikan secara pasti kepada kami,” pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini