Pendataan ID, Merabuan Target Pertahankan Status Mandiri

Editor: Admin author photo

Ket: Pendataan ID, Merabuan Target Pertahankan Status Mandiri

Kabarsambas.com - Desa Merabuan dan Desa Tangaran Kecamatan Tangaran telah melaksanakan Musyawarah Desa terkait Pendataan Indeks Desa tahun 2025, Selasa (20/5/2025). Kepala Desa Merabuan Darmono mengharapkan pada pendataan Indeks Desa tahun ini, Desanya tetap dapat mempertahankan status Mandiri. 


Kata Darmono, perlu diperhatikan bahwa Indeks Desa Membangun (IDM) kini telah berubah namanya menjadi Indeks Desa, terdapat perbedaan dimensi antara IDM dan Indeks Desa, dari 3 dimensi menjadi 6 dimensi.

 

“Namun kategori desa tetap sama dengan pembaharuan pada indikator dan pengukuran. Oleh karenanya, saya selaku Kepala Desa terus mengawal progres Indeks Desa ini, harapannya, Merabuan tetap dapat mempertahankan status sebagai Desa Mandiri setelah diverifikasi nanti,” ujar Kades Merabuan. 


Senada dengan Kades Merabuan, Idris, Kepala Desa Tangaran, juga berharap Desanya dapat mempertahankan status Desa Mandiri pada pendataan Indeks Desa tahun 2025 ini. Diakui dia, dengan perubahan menjadi enam dimensi utama seperti layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa, pendataan pada Indeks Desa lebih kompleks. 


“Tangaran juga menargetkan tetap Desa Mandiri, kita terus berupaya semaksimal dan seoptimal munkin menyesuaikan dan mengisi kuisioner dan template yang telah disediakan. Alhamdulillah, kita terus dikawal Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, para Tenaga Ahli hingga Pendamping Desa maupun Pendamping Lokal Desa,” papar Idris. 


Camat Tangaran H Suhut Firmansyah SSos MSi melalui Sekretaris Camat, Endi Kurniawan SE, mengatakan, Kecamatan terus mengawal proses Pendataan Indeks Desa. Dijelaskan dia, Kecamatan juga berkepentingan terhadap keberhasilan pelaksanaan pendataan Indeks Desa ini. 


“Semua punya kepentingan yang mendasar terhadap kesuksesan pendataan Indeks Desa ini, data yang terkumpul dari pendataan Indeks Desa menjadi dasar bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menyusun kebijakan pembangunan desa, termasuk pengalokasian Dana Desa kedepannya,” ungkap Sekcam. 


Sekcam mengajak seluruh Desa di Kecamatan Tangaran untuk menyukseskan Indeks Desa ini. Kata dia, jelas tujuan dari ID atau Indeks Desa, guna mengidentifikasi status perkembangan desa dan mengukur tingkat kemandiriannya. 


“Pendataan Indeks Desa juga mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa,” sebut Endi Kurniawan. 


Robi Asmadihansyah AMd, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Tangaran, mengatakan pendataan ini melibatkan pengisian kuisioner yang mencakup berbagai aspek, seperti layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa. 


“Harapan Pemerintah Kecamatan sama dengan para Kepala Desa, bahwa status yang telah mandiri pada IDM lalu, pada metode pendataan Indeks Desa kita harapkan tetap sama, yakni dengan status Mandiri. Tetapi yang terlebih penting lagi, bahwa data yang kita input baik pada kuisioner maupun template yang telah ditentukan, merupakan data yang valid dan dapat dipertangungjawabkan,” ungkap Robi. 


Dengan data yang akurat dan terintegrasi, jelas dia, pemerintah dapat merancang program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan meningkatkan efektivitas pengelolaan Dana Desa. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini