DPRD Apresiasi Capaian WTP Ke Delapan Pemda Sambas

Editor: Admin author photo

Ket: DPRD Apresiasi Capaian WTP Ke Delapan Pemda Sambas

Kabarsambas.com - Ketua DPRD Kabupaten Sambas mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sambas yang kembali mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.

Predikat WTP disampaikan dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat pada Senin (26/5/2025).

LHP atas Laporan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2024 diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Kalimantan Barat, Dr. Sri Haryati, SE MM CSFA CRMP Kepada Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar S Pd I dan Bupati Sambas, H Satono S Sos i MH.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan BPK Provinsi Kalbar ini juga di hadiri oleh Kepala Daerah, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kepada Badan Keuangan Daerah, Kepala Inspektorat Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat serta Tamu Undangan lainnya. 


Ketua DPRD Kabupaten Sambas mengapresiasi capaian Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas yang telah melaksanaan pengelolaan keuangan dengan baik sehingga Kabupaten Sambas dapat mempertahankan Predikat WTP atas pengelolaan keuangan daerah.


"Alhamdulillah, kami ucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Sambas yang kembali memperoleh WTP atas pengelolaan keuangan daerah," Kata H abu Bakar.

Ketua DPRD Kabupaten Sambas juga mengatakan bahwa Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.


"Penyerahan LHP yang di berikan BPK kepada Pemerintah Daerah merupakan amanat undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara," ucapnya. 


Disampaikan Ketua DPRD bahwa predikat WTP sekarang yang di dapat Pemerintah Kabupaten Sambas merupakan WTP yang ke 8 beruntun sejak tahun 2017 hingga sekarang.


"Predikat WTP sekarang merupakan WTP ke 8 Beruntun yang di dapatkan Pemerintah Kabupaten Sambas sejak Tahun 2017 hingga saat ini," ucap Ketua 

.

Ketua DPRD juga mengapresiasi kinerja BPK Perwakilan Perwakilan Kalbar yang telah melakukan pemeriksaan dengan baik serta mengucapkan terima kasih karena telah memberikan Predikat WTP kepada Kabupaten Sambas dalam Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024.

"Kami ucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Kalbar yang telah melakukan proses pemeriksaan dengan baik dan lancar serta memberikan Predikat WTP kepada Kabupaten Sambas dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah Tahun 2024" ucap H Abu Bakar.

Meskipun telah mempertahankan Predikat WTP atas LKPD 2024, legislator Gerindra tersebut juga mengingatkan untuk senantiasa cermat serta efektif dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah serta segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK RI Kalbar.

"Meskipun pemerintah daerah telah berupaya maksimal dalam pengelolaan keuangan daerah, masih terdapat kekurangan yang menjadi catatan dan rekomendasi dari BPK RI Kalbar. untuk itu, pemerintah daerah bersama DPRD akan berkoordinasi menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang diberikan" ucapnya.

"Peringkatan kualitas keuangan akan menjadikan keuangan daerah menjadi akuntabel dan transparan, Insyaallah Sambas akan semakin lebih baik,” Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini