Desa Simpang Empat Bentuk Koperasi Merah Putih

Editor: Admin author photo


Ket: Desa Simpang Empat Bentuk Koperasi Merah Putih

Kabarsambas.com - Desa Simpang Empat Kecamatan Tangaran, melaksanakan musyawarah desa khusus membentuk Koperasi Desa Merah Putih, kamis (22/5/2025). Dari Musdes Khusus yang dihadiri Sekretaris Camat, Kepala Desa dan BPD Simpang Empat, serta komponen masyarakat Desa Simpang Empat, telah dibentuk dan disepakati susunan Kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Simpang Empat. 


Endi Kurniawan SE Sekretaris Camat Tangaran, mengatakan Koperasi Desa Merah Putih memiliki potensi besar menjadi entitas ekonomi memajukan perekonomian di desa. 


“Ini merupakan program Pemerintah Pusat dan harus kita sukseskan bersama. Karena dengan koperasi ini nantinya diharapkan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan berbasis prinsip gotong-royong dan kekeluargaan,” terang dia. 


Kepala Desa Simpang Empat, Karnain mengharapkan dengan disepakatinya Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Simpang Empat, dapat menjadi usaha bersama yang mampu menjadi wadah bagi masyarakat desa Simpang Empat mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan manusia yang ada di desa. 


“Pemerintah menginginkan Masyarakat Desa dapat memaksimalkan dan mengoptimalkan potensi-potensi yang ada di Desa. Dan kami melihat, Koperasi Desa Merah Putih ini dapat menjadi solusi efektif mengatasi tantangan ekonomi masyarakat desa kedepannya,” jelas Karnain. 


Harapan dia, permasalahan seperti rendahnya akses modal dan pembiayaan, terbatasnya lapangan kerja, kesenjangan ekonomi antar wilayah, dengan dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih dapat menekan kondisi tersebut termasuk menekan tingkat kemiskinan ekstrim yang terjadi di pedesaan. 


“Insyaa Allah setelah dibentuknya Koperasi dan kepengurusannya lewat Musdes ini, kedepannya akan kami tindak lanjut sesegera munkin tahapan-tahapan lain agar koperasi ini dapat segera beroperasi,” sambung Karnain. 


Ahmad Basaruddin, Pendamping Desa Kec Tangaran, mengemukakan, Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis memberdayakan masyarakat desa. 


“Negara menginginkan dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih ini, dapat memperkuat ekonomi lokal dan mewujudkan prinsip ekonomi kerakyatan. Kami pendamping Desa akan berbuat sebaik munkin mengawal dan pendampingan agar seluruh desa di Kecamatan Tangaran sesegera munkin menindaklanjuti arahan pembentukan Koperasi ini,” Pungkasnya. (Sai)





Share:
Komentar

Berita Terkini