Buntut Demostrasi Warga, Inspektorat Sambas Akan Audit Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pelimpaan ‎

Editor: Admin author photo

Ket: Buntut Demostrasi Warga, Inspektorat Sambas Akan Audit Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pelimpaan ‎

Kabarsambas.com - Kepala Inspektorat Kabupaten Sambas Budiman, menyatakan akan mengaudit laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan Dana Desa, dan masalah konflik Surat Keterangan Tanah (SKT) sebagaimana yang dilaporkan. Selasa. (20/05/2025).


‎"Setiap laporan masyarakat pasti akan kita tindak lanjuti. Tadi laporannya sudah disampaikan secara langsung," ucapnya.


‎Meski demikian, Budiman menegaskan bahwa Inspektorat memiliki batasan wewenang. Khusus untuk laporan terkait dugaan ancaman yang turut disampaikan warga, akan diarahkan penanganannya kepada pihak kepolisian.


‎" Laporan dari warga ini tentu akan kita tindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku, "ujarnya.


‎Lebih lanjut, Budiman menekankan jika memang terbukti maka bukti itulah yang perlu kita terima dari aduan masyarakat.


‎"Bukti- bukti penyalahgunaan itulah yang harus di kumpulkan dan dibawa kepada kami, maka jelas kita akan menindaklanjuti hal tersebut," jelasnya.


‎"Semisalnya, jika penyalahgunaan dana untuk bangunan jalan maka jalan itulah yang harus jadi barang bukti," sambungnya.


‎Dia menjelaskan, transparansi anggaran desa, Budiman mengingatkan kembali kewajiban kepala desa untuk mengumumkan APBDes kepada seluruh masyarakat.


‎"Ini pasti kita tindak lanjuti sesuai dengan poin-poin yang disampaikan. Tapi jangan setelah audit malah ditambah poin-poin lain. Apa yang disampaikan tertulis, itu yang akan kita audit," jelasnya.


‎"Pemerintah Desa memang seharusnya untuk memberikan transparansi dana desa, sehingga tidak ada ketimpangan sosial terhadap masyarakat, " pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini