![]() |
Ket: Buntut Demostrasi Warga, Inspektorat Sambas Akan Audit Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pelimpaan |
Kabarsambas.com - Kepala Inspektorat Kabupaten Sambas Budiman, menyatakan akan mengaudit laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan Dana Desa, dan masalah konflik Surat Keterangan Tanah (SKT) sebagaimana yang dilaporkan. Selasa. (20/05/2025).
"Setiap laporan masyarakat pasti akan kita tindak lanjuti. Tadi laporannya sudah disampaikan secara langsung," ucapnya.
Meski demikian, Budiman menegaskan bahwa Inspektorat memiliki batasan wewenang. Khusus untuk laporan terkait dugaan ancaman yang turut disampaikan warga, akan diarahkan penanganannya kepada pihak kepolisian.
" Laporan dari warga ini tentu akan kita tindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku, "ujarnya.
Lebih lanjut, Budiman menekankan jika memang terbukti maka bukti itulah yang perlu kita terima dari aduan masyarakat.
"Bukti- bukti penyalahgunaan itulah yang harus di kumpulkan dan dibawa kepada kami, maka jelas kita akan menindaklanjuti hal tersebut," jelasnya.
"Semisalnya, jika penyalahgunaan dana untuk bangunan jalan maka jalan itulah yang harus jadi barang bukti," sambungnya.
Dia menjelaskan, transparansi anggaran desa, Budiman mengingatkan kembali kewajiban kepala desa untuk mengumumkan APBDes kepada seluruh masyarakat.
"Ini pasti kita tindak lanjuti sesuai dengan poin-poin yang disampaikan. Tapi jangan setelah audit malah ditambah poin-poin lain. Apa yang disampaikan tertulis, itu yang akan kita audit," jelasnya.
"Pemerintah Desa memang seharusnya untuk memberikan transparansi dana desa, sehingga tidak ada ketimpangan sosial terhadap masyarakat, " pungkasnya. (Sai)