![]() |
Ket: Reses Dewan Efektif Serap Aspirasi Masyarakat |
Kabarsambas.com - Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar, menegaskan bahwa pelaksanaan reses oleh para anggota dewan merupakan cara efektif untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Oleh karena itu, hasil reses harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sambas agar dapat dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dan diakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia menyampaikan bahwa sesuai dengan tahapan perencanaan pembangunan daerah, anggota DPRD telah menerima berbagai masukan dari masyarakat terkait program-program yang diharapkan. Masukan tersebut kemudian dibahas bersama eksekutif untuk menjadi bagian dari penyusunan RKPD tahun berikutnya.
“Pelaksanaan RKPD bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan forum penting untuk menyampaikan suara rakyat kepada eksekutif. Kami menekankan bahwa hasil reses harus mendapat perhatian dan ditindaklanjuti dalam APBD Kabupaten Sambas agar aspirasi masyarakat benar-benar terwujud,” ujar Abu Bakar.
Menurutnya, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD merupakan forum strategis dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat. Aspirasi yang diserap oleh legislatif merupakan program-program yang akan berdampak langsung kepada masyarakat apabila direalisasikan.
“Sebagai wakil rakyat, DPRD memiliki peran dalam menyerap dan menyuarakan aspirasi melalui kegiatan reses di daerah pemilihan masing-masing,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD harus masuk ke dalam RKPD, karena dokumen tersebut merupakan dasar penyusunan APBD tahunan.
“RKPD adalah instrumen penting yang mengarahkan program dan kegiatan pembangunan agar sesuai dengan prioritas daerah,” Pungkasnya. (Sai)