Tangaran Kompak Putus Mata Rantai Anak Tidak Sekolah

Editor: Admin author photo

Ket: Tangaran Kompak Putus Mata Rantai Anak Tidak Sekolah

Kabarsambas.com - Pemerintah Kecamatan Tangaran mengapresiasi arahan Bupati Sambas untuk memutus mata rantai Anak Tidak Sekolah. Camat Tangaran H Suhut Firmansyah SSos MSi mengatakan, mendukung penuh segala kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas yang berkaitan dengan upaya-upaya atau langkah strategis memutus mata rantai anak tidak sekolah. 


“Beberapa waktu lalu, sebelum Puasa Ramadhan, Pemerintah Kecamatan Tangaran telah berkoordinasi langsung dengan Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Tangaran, melibatkan para Kepala Sekolah semua jenjang pendidikan yang ada di wilayah kita, membahas arahan Bupati Sambas terkait permasalahan pendidikan,” terang Suhut Firmansyah. 


Diantaranya yang menjadi fokus pembahasan lanjut Camat Tangaran, terkait isu strategis masih tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS). Kata dia, Anak Tidak Sekolah menjadi issue penting yang harus diselesaikan bersama, dalam upaya untuk meningkatkan partisipasi pendidikan anak di Kabupaten Sambas, serta mempertajam dampak pada penanggulangan kemiskinan. 


“Oleh karena itu, sangat diperlukan sekali partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi Anak Tidak Sekolah yang berada di lingkungan sekitar agar semua anak memiliki hak yang sama dalam mengenyam pendidikan, baik di pendidikan formal, maupun pendidikan non formal atau pendidikan Kesetaraan, program kejar Paket A/B/C,” Jelas Camat. 


Camat meminta, pihak sekolah dan atau tenaga kependidikan, diharapkan mampu bersinergi dengan semua pihak, terlebih dengan pemerintah desa dan kecamatan dalam mengkampanyekan atau mensosialisasikan intervensi angka anak tidak sekolah. 


“Salah satu strategi yang kita rancang, yakni mengajak seluruh komponen masyarakat, seluruh orang tua siswa dan pemerintah desa untuk mengawal anak-anak sekolah yang saat ini masih bersekolah untuk dapat menamatkan sekolahnya sampai jenjang lebih tinggi. Minimal sekurang-kurangnya 13 tahun belajar,” ungkap Camat. 


H Suhut Firmansyah juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung program inovasi Kecamatan Tangaran yakni ABG MEKHA (Aku Bisa dan Gemar Mengaji sampai Khatam). Inovasi ini jelas dia mewajibkan setiap anak yang menamatkan sekolah dasar sudah khataman Alquran.


“Inovasi ABG MEKHA atau Aku Bisa dan Gemar Mengaji sampai Khatam bagian dari menjawab keresahan kami di Pemerintahan Kecamatan Tangaran melihat anak usia sekolah tidak bisa mengaji. Kami mengambil inisiatif melaksanakan konsolidasi, ditujukan pada tempat ngaji dikampung-kampung dan mendorong pihak sekolah bisa mengontrol siswa dan berharap semua anak yang menamatkan SD sudah memiliki kompetensi mengaji dan sudah khatam,” tutur Camat. 


Dalam konsep pemetaan anak tidak sekolah, sudah diarahkan bagaimana mencakup permasalahan internal dan eksternal. Camat Tangaran yakin, dengan memberikan kepedulian yang sama terhadap permasalahan anak tidak sekolah, kedepannya Kabupaten Sambas dapat menekan angka anak tidak sekolah. 


“Kita terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, kepada Bupati yang telah memberikan instruksi atau arahan penting terhadap penanganan anak tidak sekolah. Tinggal nanti bagaimana sinergi ditingkat paling ujung, Desa, satuan pendidikan tingkat kecamatan, korwil dinas pendidikan dan kebudayan hingga pemerintah kecamatan merumuskan formula dan langkah nyata mewujudkannya,” paparnya. 


Kepedulian ini, lanjut Camat sebagai komitmen penting Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas pada aspek Pendidikan dan upaya percepatan penanganan anak tidak sekolah. Dengan melakukan koordinasi Kecamatan dengan Pemda, Pemdes dan intervensi terkait angka tidak sekolah tersebut supaya makin mengecil. (Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini