![]() |
Ket: Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana |
Kabarsambas.com - Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana mengapresiasi capaian peringkat pertama peraih Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Kategori Pemerintah Kabupaten Kota Se - Kalimantan Barat oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas.
Menurut dia, Pemda Sambas telah berusaha sebaik mungkin untuk meminimalisir tindak pidana Korupsi dengan konsisten.
“Pemda Sambas telah menjalankan good governance dengan cukup baik, adanya capaian tersebut merupakan bukti prinsip kerja Pemda Sambas yang bersih, akuntabel dan transparan,” paparnya.
Masyarakat Kabupaten Sambas yang kritis kata Erwin Johana, juga menjadi control sosial yang efektif berjalannya pemerintahan yang bersih dan jauh dari praktik korupsi.
“Masyarakat kita sangat jeli dan merupakan kritikus yang tajam terhadap jalannya pemerintahan kabupaten ini, hal tersebut merupakan satu diantara kontrol yang menjadi pemerintah, dan ini juga menunjukkan bahwa pemerintah Sambas tidak anti kritik bahkan terbuka terhadap masukan yang ada,” paparnya.
Jalannya pemerintahan yang bersih kata legislator PKB tersebut akan menghasilkan output pembangunan yang maksimal.
“Karenanya hasil Pembangunan akan jauh lebih berkualitas, bangunan fisik dan infrastruktur akan bertahan lebih lama,” pungkasnya. (Sai)