Pejuangkan Hak Buruh, DPRD Sambas Datangi Kemenaker RI

Editor: Admin author photo

Ket: Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sambas, Sehan A. Rahman mengatakan pihaknya besama Bupati Sambas mendatangi kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemenaker RI). 

Kabarsambas.com - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sambas, Sehan A. Rahman mengatakan pihaknya besama Bupati Sambas mendatangi kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemenaker RI). 


Ia menyebutkan tujuan mendatangi Kemenaker RI guna mencari Solusi terkait kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak kepada buruh sawit di Kabupaten Sambas beberapa waktu lalu.


“Tentu kita akan mencarikan jalan keluar dan Solusi terkait PHK secara sepihak dan permasalah upah yang menimpa buru kita,” katanya. 


Sehan A. Rahman menambahka bahwa pihanya meminta perhatian pemerintah pusat atas persoalan yang dialami para buruh di daerah.


“Kami ingin memastikan bahwa hak-hak buruh yang terkena PHK sepihak ini tetap terlindungi. Kami juga mendorong adanya mediasi yang adil antara pekerja dan perusahaan,” katanya. 


Ketua Komisi II DPRD Sambas, Erwin Johana yang juga ikut mendampingi wakil ketua DPRD menambahkan bahwa banyak buruh yang kehilangan pekerjaan tanpa alasan yang jelas dan tanpa pesangon yang layak.


“Kami tidak ingin kejadian seperti ini terus berulang. Pemerintah harus hadir untuk menegakkan aturan ketenagakerjaan yang adil, tentu kami akan terus mengawal masalah ini hingga ada kejelasan dan kepastian hukum bagi para buruh yang di PHK sepihak oleh Perusahaan,” katanya.


 Bersama Bupati Satono, Wakil Ketua DPRD Sehan didampingi Ketua Komisi II, Erwin Johana, Sekretaris Komisi II, Melani Astuti, serta Ketua Komisi IV, Mardani dan Plh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sambas, Urai Heriansyah ikut mengunjungi Kemenaker RI. (Sai

Share:
Komentar

Berita Terkini