Polres Sambas Tangkap Wanita Pengedar Ditangkap di Jawai

Editor: Admin author photo

Ket: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu, inisial S alias Usu, dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Jawai.


Kabarsambas.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu, inisial S alias Usu, dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Jawai.


Kapolres SambasAKBP Sugiyatmo S.I.K melalui Kasi Humas AKP Sadoko menyampaikan, penangkapan tersebut atas aduan masyarakat yang melihat adanya aktivitas kecurigaan.


"Penangkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut," katanya.


Kata dia, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.


"Penangkapan dilakukan pada Rabu, 30 Oktober 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, setelah tim melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan informasi yang diterima, bahwa sdri. S diduga sering mengedarkan narkotika di wilayah Kecamatan Jawai," ujarnya.


"Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan dan berhasil mengamankan S beserta barang bukti. Saat penggerebekan, petugas menemukan 13 paket plastik klip berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu, dengan total berat brutto mencapai 23 gram. Selain itu, barang bukti lain seperti timbangan digital, pipet plastik, dan sejumlah uang tunai juga turut disita. Semua barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Sambas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.


Lebih lanjut dirinya menyampaikan, langkah selanjutnya pihak Satresnarkoba melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan melengkapi berkas penyelidikan.


"Dalam langkah selanjutnya, tim Satresnarkoba akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sdri. S serta melengkapi berkas penyidikan. Pemeriksaan terhadap barang bukti juga akan dilakukan di Balai POM Pontianak untuk memastikan jenis dan kadar narkotika yang ditemukan," tuturnya 


"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Penegakan hukum terhadap kasus narkoba menjadi salah satu prioritas utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sambas," pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini