Ket: Upaya mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban serta pencegahan adanya barang terlarang di Rutan Kelas IIB Sambas. Rutan Sambas melaksanakan razia insidentil di kamar warga binaan. |
Kabarsambas.com - Upaya mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban serta pencegahan adanya barang terlarang di Rutan Kelas IIB Sambas. Rutan Sambas melaksanakan razia insidentil di kamar warga binaan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala KPR Rutan Sambas, Rizky Fadila. Sabtu (14/9/2024) Dia melakukan pemeriksaan dan memastikan seluruh kamar hunian dalam keadaan aman dan tidak ada barang terlarang di dalam kamar hunian.
"Kepala Rutan Kelas IIB Sambas menghimbau kepada seluruh warga binaan agar tidak diperkenankan memiliki alat komunikasi khususnya ponsel. Sebab, Rutan Sambas sudah menyediakan wartelpas untuk komunikasi dengan keluarga," kata Rizky Fadila
Selain itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sambas memberikan pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengenai keamanan dan ketertiban.
Rizky Fadila dalam arahannya mengingatkan kepada warga binaan untuk mentaati aturan-aturan yang ada di Rutan Sambas terutama tentang Halinar dan gangguan kamtib lainnya di dalam Rutan serta pihaknya akan melakukan penggeledahan secara rutin untuk meminimalisir gangguan kamtib.
“Saya meminta kepada saudara semua warga binaan di Rutan Sambas untuk selalu mentaati semua aturan yang ada, Kami akan melakukan penggeledahan secara rutin untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban.” kata Rizky
Pada kesempatan itu Ka KPR juga menyampaikan agar warga binaan peduli dengan kebersihan blok dan kamar hunian.
“Tolong kebersihan di blok dan di kamar hunian masing-masing tetap dijaga.” tambahnya.
Pengarahan ini menjadi bentuk antisipasi pencegahan gangguan kamtib di Rutan Sambas, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kejadian yang tidak diinginkan. (Sai)