Bawaslu Awasi Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Sambas

Editor: Admin author photo

Ket: Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti 

Kabarsambas.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti mengatakan Bawaslu akan melaksanakan pengawasan terhadap pencalonan dan pengawasan lengkap pemeriksaan kesehatan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Sambas yang sudah mendaftar. 


"Bawaslu  Sambas akan melakukan pengawasan terhadap pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Sambas, kemudian akan dilanjutkan pengawasan lengkap ke Pontianak karena akan dilaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan Bacalon yang sudah mendaftar di dua rumah sakit Bhayangkara Pontianak dan sakit Antonius Pontianak," ucapnya. Kamis. (29/8/2024).


Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas menjelaskan, Bawaslu akan dibagi beberapa tim dalam pengawasan cek kesehatan bagi Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Sambas

 

"Nanti akan bergantian ketika saya pulang akan dilanjutkan oleh anggota Bawaslu Kabupaten Sambas beserta staf, bergantian kembali tim yang ketiga akan diawasi oleh anggota Bawaslu Kabupaten Sambas beserta staf. Jadi proses dan pendaftaran sampai pemeriksaan kesehatan akan kami awasi sampai tuntas," jelasnya.


"Bawaslu Kabupaten Sambas juga sudah bersurat secara resmi kepada KPU, apa-apa saja administrasi yang berhak di dapatkan dan ada data yang memang di kecualikan seperti transkip nilai dan hasil dari pemeriksaan kesehatan," sambungnya.


Yesi menambahkan, Proses pendaftaran untuk tahap pencalonan atau pendaftaran ini, baik dari tim Bapaslon dan KPU selaku penyelenggara sudah sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada serta sudah mengikuti SOP yang sudah di tentukan berkenan dengan cuti.


"Untuk tahapan kampanye tentunya kita harus menunggu  peraturan dari KPU karena aturan-aturan di KPU harus kita pelajari bersama, apakah nanti dari bakal pasangan calon atau yang sudah ditetapkan menjadi pasangan calon yang mendaftar apakah cuti saat berkampanye atau cuti semenjak ditetapkan menjadi pasangan calon," terangnya.


Dia juga berpesan kepada tim sukses bakal calon untuk tidak melibatkan pihak-pihak yang di larang untuk berkampanye.


"Sudah kami ingatkan juga kepada tim sukses ketika belum di tetapkan silahkan untuk mensosialisasikan diri kepada masyarakat tentunya jangan melibatkan pihak-pihak yang dilarang untuk berkampanye meskipun belum ditetapkan menjadi pasangan calon seperti kepala desa, ASN, TNI/POLRI adalah pihak pihak yang tidak boleh dilibatkan dalam kampanye baik untuk sosialisasi maupun tahapan kampanye nanti," ungkapnya.


Disampaikan juga oleh Yesim money Politik terus terjadi dan susah untuk di tindak, namun hal ini dapat dicegah ketika kerjasama dengan masyarakat.


"Untuk money politik tidak akan pernah berhenti jika tidak ada kerjasama masyarakat Kabupaten Sambas untuk memberantas itu semua, terkait pengawasan akan tetap dilakukan namun jumlah personil yang sangat terbatas menyebabkan kendala ketika terjadi temuan," tutupnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini