Ket: Sejumlah warga yang menamakan diri Tim Advokasi Masyarakat Peduli Hak Pilih Warga Berdaulat (SIKAT) mendatangi kantor KPUD Sambas lakukan aksi damai. |
Kabarsambas.com - Sejumlah warga yang menamakan diri Tim Advokasi Masyarakat Peduli Hak Pilih Warga Berdaulat (SIKAT) mendatangi kantor KPUD Sambas lakukan aksi damai.
Dikomandoi oleh Nurli, puluhan orang tersebut kemudian menggelar orasi di halaman kantor KPUD Sambas dan disambut pantun oleh Komisioner KPUD Sambas, Aan Sumantri.
Juru bicara Sikat, Hendri mengatakan pihaknya sengaja mendatangi KPUD Sambas dalam upaya membantu masyarakat yang kebingungan, dikarenakan data kependudukan mereka dicatut dan dipalsukan dalam pemenuhan syarat dukungan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati jalur independen pada pilkada Sambas 2024.
"Independen sejak awal sudah melakukan pelanggaran dengan memalsukan tanda tangan dan mereka tidak ada tempat mengadu dan mengadulah mereka ke SIKAT,
kami meminta KPUD membatalkan pasangan independen karena surat dukungan 95 persen dipalsukan kami minta kpu tegas dan transparan," ucapnya.
Komisioner KPUD Sambas Aan Sumantri mengatakan pihaknya telah melaksanakan tugas sesuai fengan PKPU yang berlaku.
"Berkenan dengan apa yang terjadi di lapangan kami selaku KPU Sambas meresa itu tidak benar, sejauh ini kami melakukan tahapan Pilkada secara aturan dan perundang-undangan yang berlaku," ucap Aan Sumantri.
Kata Aan Sumantri, pelaksanaan aksi damai yang dilakukan oleh rekan-rekan hari ini merupakan bentuk kepedulian terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.
"Kami mengucapkan terimakasih atas kepedulian masyarakat Sambas telah bersama-sama mengawal Pilkada secara maksimal, artinya seluruh elemen masyarakat berperan aktif," ujarnya.
Aan menyampaikan KPU Kabupaten Sambas menyampaikan bahwa terhadap dukungan pasangan calon perseorangan yang masuk tidak serta merta diterima namun sudah Melawati tahap demi tahap.
"Adapun tahap pertama yang dilakukan dalam memastikan dokumen dukungan calon perseorangan adalah dengan verifikasi administrasi yang secara umum untuk mencocokkan dokumen KTP sesuai dengan dokumen model B.1 - KWK Perseorangan," ungkapnya
Dia menambahkan Jika data yang disampaikan sesuai maka dokumen tersebut dinyatakan memenuhi syarat. Selanjutnya tahapan Verifikasi Faktua yang secara umum dilakukan untuk memastikan KTP asli pendukung sesuai dengan dokumen, pendukung yang diberikan dapat ditemui, dan memastikan apakah benar mendukung atau tidak calon perseorangan tersebut. Jika semua item tersebut dipenuhi maka dinyatakan memenuhi syarat.
Dalam kesempatan tersebut KPU juga menampilkan dokumen Lembar kerja verifikasi faktual kepada Peserta audiensi.
"Terkait dari mana data tersebut didapatkan oleh bakal calon perseorangan bukanlah ranah dari KPU untuk mempertanyakan hal tersebut. Dikarenakan Kewenagan KPU hanya melakukan verifikasi dokumen. Terkait pihak pihak yang merasa dirugikan terhadap pencatutan namanya dapat menyampaikan kepad instansi terkait yang menangani Kewenagan tersebut," ujarnya.
Dilain pihak, Mantan Komisioner KPUD Sambas Wahdi Kuspian menilai aksi yang dilakukan oleh kelompok massa tersebut terindikasi ditunggangi kepentingan politik.
"Mohon maaf karena saya mengira ini terdapat muatan politik didalamnya, sebagai warga Kabupaten Sambas saya menilai KPUD Sambas telah tepat berpedoman pada aturan yang ada dalam pelaksanaan tugas mereka, berjalan sesuai rambu tak ada yang dilabrak, ini menjamin terlaksananya pilkada yang lancar dan berkualitas," ucapnya.
Wahdi berharap agar pilkada Sambas berjalan lancar dan santun mengedepankan kondusifitas.
"Mari kita sukseskan pilkada kabupaten Sambas 2024 dengan cara yang santun, agar terpilih lah pemimpin yang memang perwujudan keinginan masyarakat Kabupaten Sambas," Pungkasnya. (Sai)