Ket: Dalam rangka peningkatan pengamanan dan mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Rutan Kelas IIB Sambas melaksanakan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP). |
Kabarsambas.com - Dalam rangka peningkatan pengamanan dan mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Rutan Kelas IIB Sambas melaksanakan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP).
Penggeledahan dilaksanakan atas perintah dari Kepala Rutan Kelas IIB Sambas dan diikuti oleh Tim Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan di Pimpin Oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan. Rabu (17/7/2024)
Kepala Rutan Kelas II B Sambas Luhur Prasaja mengatakan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) ini dalam rangka menciptakan situasi aman, tertib dan kondusif.
“Kegiatan ini kita dilaksanakan dengan tujuan melakukan deteksi dini terkait gangguan keamanan dan ketertiban dalam rangka peningkatan kewaspadaan gangguan keamanan dan ketertiban Rutan Kelas IIB Sambas,” Katanya.
Tujuan lain yang ingin di capai kata Luhur adalah untuk membina WBP agar selalu mentaati tata tertib yang ada di Rutan Kelas IIB Sambas dan tetap menjaga Rutan Kelas IIB Sambas bersih dari gangguan keamanan dan ketertiban.
“Penggeledahan ini kita dimulai pada pukul 13.00 WIB dan selesai pada pukul 14.00 WIB, kemudian diakhiri dengan pengambilan dokumentasi kegiatan kemudian akan dijadikan Laporan Atensi Pimpinan,” ujarnya.
Untuk Barang hasil penggeledahan berupa sendok besi, gunting, pemotong kuku, kabel terminal, korek api, kipas angin jepit. (Sai)
.