Bupati Satono Kukuhkan 173 Kepala Desa, Resmi Masa Jabatan Diperpanjngan Dua Tahun

Editor: Admin author photo

Ket: Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas menggelar pengukuhan 173 Kepala Desa Se-kabupaten Sambas. Senin (22/7/2024) di Aula Kantor Bupati Sambas

Kabarsambas.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas menggelar pengukuhan 173 Kepala Desa Se-kabupaten Sambas. Senin (22/7/2024) di Aula Kantor Bupati Sambas.


Hadir dalam pengukuhan tersebut Bupati Sambas H Satono S.Sos., I., M.H, Ketua DPRD Sambas H.Abu Bakar, Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas Ferry Madagascar dan seluruh kepala Desa.


Bupati Sambas H Satono dalam sambutannya menyampaikan selamat atas dikukuhkannya kepala desa Se-kabupaten Sambas dengan tambahan masa jabatan dua tahun.


"Selamat atas 173  kepala desa yang telah dikukuhkan dengan masa tambahan jabatan dua tahun termasuk ibu Ketua PKK, proses pengukuhan kepala desa yang kita lakukan hari ini merupakan sebuah proses panjang atas perubahan undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 menjadi undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa," katanya.


Kata Bupati, dengan masa jabatan yang ditambah menjadi suatu keberkahan bagi seluruh kepala desa yang menjadi 8 tahun masa jabatan.


"Undang-undang membawa keberkahan bagi seluruh kepala desa yang ada di Indonesia, berkah bagi semuanya ketika kepala daerah Gubernur wakil gubernur bupati wakil bupati walikota hasil pilkada tahun 2020 justru masa jabatannya 3 tahun setengah akan, tetapi kepala desa di Indonesia justru oleh undang-undang nomor 3 tahun 2024 atas perubahan undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 justru masa jabatan kepala desa diperpanjang 2 tahun sehingga menjadi 8 tahun," ucapnya.


"Sekali lagi saya mengajak kita semua untuk bersyukur atas anugerah, kemudahan, kemurahan hati dari pemerintah pusat dan ini merupakan bukti bahwasanya Pemda Sambas melaksanakan amanat undang-undang tersebut sehingga bapak kepala desa hari ini kita kukuhkan kembali untuk perpanjangan masa jabatannya," sambungnya.


Lanjut Bupati Sambas H Satono menyampaikan, dengan masa jabatan yang ditambah semangkin memperkuat sinergi dalam pembangunan di Kabupaten Sambas.


"Pembangunan itu tidak mungkin bisa berjalan dengan baik kalau tanpa Sinergi dari kita semua, baik dari pemerintah pusat Provinsi Kabupaten sampai ke Pemerintah desa, kita semuanya ini sama yang berbeda hanyalah Wilayah kerja dan tupoksi yang melekat pada diri kita masing-masing. Karena itu pesan saya sebagai bupati Sambas sebagai pembina dari seluruh kepala desa berpesan kepada perangkat yang hadir pada hari ini untuk bekerja dengan sungguh-sungguh bekerja sesuai dengan regulasi peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan," ujarnya.


"Saya juga berpesan Jangan Pernah Saudara bekerja di luar daripada itu, ketika bekerja di luar daripada yang telah ditentukan maka akibatnya akan ditanggung sendiri," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini