Ket: Dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Anwari, S.Sos., M.A.P., menegaskan untuk memberantas narkotika secara bersama-sama. |
Kabarsambas.com - Dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Anwari, S.Sos., M.A.P., menegaskan untuk memberantas narkotika secara bersama-sama.
"Dalam rangka memperingati hari anti narkotika internasional mari kita bersama-sama masyarakat, stakeholder, pemangku kepentingan lainnya untuk senantiasa mewaspadai kegiatan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya di Kabupaten Sambas. Karena, narkotika ini banyak digunakan oleh remaja kita berusia 15 sampai 24 tahun dan Sambas merupakan daerah perbatasan maka seharusnya kita mencegah hal itu tidak terjadi kepada generasi kita yang akan datang," kata Anwari.
Hari Anti Narkotika Internasional merupakan sebuah momentum bersama bagi semua untuk melakukan introspeksi dan sekaligus melakukan kontemplasi secara bersama-sama dengan kolektif.
“Harus disadari bahwa bahaya dari ancaman narkoba itu adalah penjajahan moralitas yang pada akhirnya akan menurunkan kualitas hidup tatanan kehidupan berbangsa, bernegara, bermasyarakat dan menurunkan tingkat produktivitas," tutur Legislator Partai Gerindra.
"Kita harus bersama-sama bersatu padu memerangi penyalahgunaan dan pengedaran narkoba di wilayah kita, khususnya di Kabupaten Sambas yang merupakan daerah perbatasan," imbuhnya.
Tentunya pada momentum Hari Anti Narkotika Internasional ini kita pergunakan untuk memperteguh dan memperkuat komitmen kita dan memperteguh integritas kita secara personal, secara komunal, dan juga secara sosial agar kita terhindar dari ancaman penyalahgunaan narkoba sehingga generasi kita dan kehidupan kita terwujud dengan sebaik-baiknya dan berkualitas.
"Kita perlu langkah bersama baik dari sisi masyarakat, instansi serta lembaga bersama-sama dalam melaksanakan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)," tuturnya.
Karena generasi muda adalah ujung tombak untuk bagaimana Sambas kedepan bisa berkompetisi dengan Kabupaten-kabupaten yang ada di Kalimantan Barat bahkan bersaing dengan Kabupaten kota di Indonesia terhadap pemberantasan narkoba.
"Tentunya kita sebagai masyarakat Kabupaten Sambas tentunya harus membantu pemerintah dalam rangka membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya. Mudah-mudahan dengan akan dibentuknya BNNK di Kabupaten Sambas merupakan siatu momentum yang baik dalam mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Mari kita dukung pembentukan BNN di Kabupaten Sambas sehingga masyarakat, pemuda, agar Sambas bebas dari narkoba," Pungkasnya. (Sai)