Bea Cukai Sintete Musnahkan Barang Milik Negara Hasil Penindakan Yang Berpotensi Rugikan Negara

Editor: Admin author photo

Ket: Bea Cukai Sintete Musnahkan Barang Milik Negara Hasil Penindakan Yang Berpotensi Rugikan Negara 

Kabarsambas.com - Bea Cukai Sintete dan Kanwil Dirjen Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat menggelar pemusnahan atas Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan pelanggaran kepabeanan dan cukai. Jumat (28/6/2024)dihalaman kantor Bea Cukai Sintete.


Kepala Bea Cukai Sintete, Teguh Imam Subagyo mengatakan pemusnahan itu adalah hasil sitaan periode April 2023 serta September 2023 sampai April 2024 yang berasal dari penindakan di PLBN Aruk dan operasi pasar di wilayah kerja Bea Cukai Sintete yang meliputi Singkawang, Sambas dan sebagian Bengkayang.


"Barang yang dimusnahkan tersebut telah mendapat persetujuan pemusnahan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, seperti barang elektronik, pakaian bekas, obat-obatan, mesin, racun tanaman, alat bangunan, senjata tajam, rokok, dan minuman keras yang kena cukai,” ujarnya.

Ket: Foto Bersama 

Dia menyampaikan jumlah total nilai barang kena cukai yang dimusnahkan adalah dua ratus empat juta empat ratus delapan puluh ribu lima ratus sepuluh rupiah, dengan potensi kerugian negara seratus delapan puluh empat juta delapan ratus sembilan puluh dua ribu enam ratus empat puluh tujuh rupiah.


Sementara pelanggaran dibidang cukai yaitu rokok sebanyak 95.440 batang, dengan nilai seratus tiga puluh tiga juta seratus tujuh puluh tiga ribu tujuh ratus dua puluh rupiah, dengan potensi kerugian negara sembilan puluh juta empat ratus satu ribu tiga ratus empat puluh empat rupiah.


“Total nilai barang dari seluruh pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai adalah tiga ratus tiga puluh tujuh juta enam ratus lima puluh empat ribu dua ratus tiga puluh rupiah, dengan potensi kerugian negara dua ratus tujuh puluh lima juta dua ratus sembilan puluh tiga ribu sembilan ratus sembilan puluh satu rupiah,” Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini