Perkuat Perlindungan Tenaga Migran, DPRD Sambas Konsultasi ke Disnakertrans Provinsi Kalbar

Editor: Admin author photo

Ket: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat. Selasa (2/4/2024).

Kabarsambas.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat. Selasa (2/4/2024).


DPRD Kabupaten Sambas yang datang melalui lintas komisi DPRD ini diterima Kepala Disnakertrans Provinsi Kalbar, Drs Hermanus M Si Beserta jajarannya.


Konsultasi yang berlangsung di Ruai Temuai Datai ini dalam rangka sharing informasi terkait program dan isu tentang penanganan tenaga kerja Migran di Kabupaten Sambas.


Hadir pula dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Nakertrans Kabupaten Sambas, Bp2MI/P4MI Sambas dan sekretariat DPRD Kabupaten Sambas. 


Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Anwari S Sos M AP mengatakan konsultasi ini dasari oleh kepedulian Pemda Sambas untuk melindungi masyarakat Kabupaten Sambas yang banyak bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).


"Alhamdulillah, Kami dapat melakukan konsultasi ke Disnakertrans Provinsi untuk dapat sharing informasi terkait penanganan dan perlindungan tenaga kerja Migran Kabupaten Sambas," ucap Anwari.


"Banyaknya Masyarakat kita yang bekerja sebagai PMI menjadi dasar konsultasi DPRD dan bukti bahwa Pemda peduli terhadap penanganan PMI di kabupaten Sambas," tambah Anwari 


Selain itu, konsultasi juga di lakukan untuk diskusi penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perlindungan tenaga kerja Migran di kabupaten Sambas.


Raperda tentang pelaksanaan perlindungan PMI, ungkap Anwari merupakan Raperda inisiatif DPRD yang telah dimasukan dalam program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas tahun 2024.


Konsultasi ini juga sebagai langkah awal dalam persiapan pembahasan raperda pelaksanaan perlindungan PMI.


"Konsultasi ini kami lakukan sebagai langkah awal dalam mempersiapkan Raperda Perlindungan PMI di Kabupaten Sambas," kata Anwari.


Raperda Legislator Gerindra ini juga mengungkapkan bahwa perlindungan tenaga kerja Migran merupakan isu penting yang melibatkan hak asasi manusia, keadilan sosial dan kepentingan umum. 


"Perlindungan tenaga migran menjadi isu penting utk dibahas karena melibatkan hak asasi manusia, keadilan sosial dan kepentingan umum,” ungkap Anwari.


Dirinya berharap Raperda Perlindungan PMI kelak dapat menjadi payung hukum yang dapat meningkatkan pengurangi permasalahan bagi PMI asal Kabupaten Sambas dan juga melindungi PMI terhadap eksploitasi, diskriminasi, perlakuan yang tidak adil serta memastikan akses pendidikan, kesehatan dan hak lain terhadap PMI Kabupaten Sambas.


"Kita berharap, Raperda Perlindungan PMI kelak dapat menjadi payung hukum yang dapat mengurangi permasalahan PMI serta dapat meningkatkan perlindungan bagi PMI terhadap eksploitasi, diskriminasi, perlakuan yang tidak adil serta PMI dapat akses yang baik dibidang pendidikan, kesehatan dan hak-hak lainnya,” Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini