DPRD Sambas Serap Aspirasi Warga Desa Sepantai

Editor: Admin author photo

Ket: DPRD Kabupaten Sambas menyambut kedatangan masyarakat peduli Desa Sepantai yang melakukan aksi damai di Halaman Kantor DPRD Kabupaten Sambas. Kamis (25/4/2024). 

Kabarsambas.com - DPRD Kabupaten Sambas menyambut kedatangan masyarakat peduli Desa Sepantai yang melakukan aksi damai di Halaman Kantor DPRD Kabupaten Sambas. Kamis (25/4/2024). 


Tuntutan masyarakat peduli Desa Sepantai, Kecamatan Sejangkung itu meminta kepada Bupati untuk memberhentikan Kades Sepantai berinisial H karena telah mengadu domba masyarakat Sepantai. 


Sebagaimana yang sampaikan massa aksi bahwa Kades Sepantai telah melanggar Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 29 tentang Larangan Kepala Desa. 


Saat diwawancarai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo, S.H., M.H., mengatakan pihaknya menyambut baik kedatangan warga Desa Sepantai yang melakukan aksi damai tersebut, kemudian dipersilakan warga masuk ke Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sambas untuk menyampaikan Mosi Tidak Percaya terhadap Kepala Desa Sepantai. 


"Kami menyambut baik kedatangan warga Desa Sepantai yang menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik dan benar di rumah rakyat," ujarnya. 


"Kita minta pendampingan dari perangkat pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan yang mengakibatkan banyaknya gesekan dan benturan karena mengambil kebijakan yang tidak sesuai, tidak adil dan merata, itu informasi yang kami dapatkan, baik dari pihak perusahaan, dan masyarakat yang punya kepentingan plasma," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas. 


"Jadi tuntutan tersebut memang ada secara tertulis dan lisan disampaikan, mengingat, menimbang kinerja kepala desa yang kurang baik sehingga mengakibatkan adanya aksi berupa aspirasi mengenai pemberhentian kepala desa," sambung Figo. 


Ia menjelaskan jika mengenai pemberhentian Kepala Desa tentu punya kaidah-kaidah tersendiri, peraturan perundang-undangan, Permendagri. 


Tentu ada telahan-telahan secara yuridis, DPRD Kabupaten Sambas akan mencoba memperdalam informasi dari aspirasi yang disampaikan dari kajian, filosofis, sosiologis, dan hukum. 


"Tentunya hal ini akan kami rapatkan bersama mitra kerja kami, dan tadi disampaikan juga dan memungkinkan akan mendorong Pemda membentuk panitia atau tim investigasi yang khusus menangani persoalan ini, dari berbagai pihak baikdari pihak perusahaan, desa maupun masyrakat yang terlibat kegiatan plsama," jelas Figo. 


Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas meminta kepada Pemda Sambas untuk menindaklanjuti hal ini karena, dapat menyebabkan benturan kepentingan di tingkat bawah. 


"Karena memang kondisi masyarakat sekarang sedang tidak baik-baik saja, banyak masyarakat yang terlibat dari kepentingn tersebut coba melakukan provokasi, coba melakukan adu domba yang Saya kira yang akan terjadi gejolak sosial kemasyaraktan yang ada di Desa Sepantai," tegasnya. 


Figo menuturkan bahwa pihak DPRD Kabupaten Sambas akan segera dibentuk tim panitia investigasi. 


"Saya kira itu yang jadi poin penting dari audiensi ini, intinya akan segera kita tindak lanjuti, apakah akan memerlukan tim pansus, atau masih bisa diselesaikan oleh perangkat daerah, apabila tidak ada upaya maka, kami yang akan terjun ke lapangan, kalau perlu melakukan panja atau pansus ya, akan kami lakukan," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini