DPRD Sambas Komitmen pengharmonisasian Konsep Raperda

Editor: Admin author photo

Ket: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin

Kabarsambas.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin menandatangani komitmen dalam melaksanakan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsep Raperda bersama Kepala Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia (Kanwilkumham).


Penandatanganan komitmen yang berlangsung di aula pertemuan Hotel Mahkota Pontianak dibuka oleh PJ. Gubernur Kalimantan Barat, dr Horisson M Kes, di hadiri oleh Kepala Daerah se Kalbar, Ketua DPRD Se Kalbar, Ketua Bappemperda Se-Kalbar, Sekretaris DPRD Se-Kalbar. Selasa (20/2/2023)


Wakil ketua DPRD, Ferdinan SE ME mengapresiasi peran Kepala Kanwil Humham Kalbar beserta TIm perancang Peraturan Perundang-Undangan yang selama ini telah mendukung Kabupaten Sambas dalam menghasilkan produk hukum daerah, baik inisiatif DPRD maupun inisiatif pemerintah melalui perangkat daerah. 


"Kami sangat mengapresiasi peran kanwil Humham dan Tim perancang perundangan-undangan yang selalu mendukung terbentuknya produk hukum yang baik di kabupaten Sambas," kata Ferdinan


Legislator PDI perjuangan itu juga mengungkapkan bahwa penandatanganan komitmen ini merupakan penerapan Undang undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembentukan peraturan perundang undangan.


"Komitmen ini juga dilakukan untuk mengawal setiap tahapan penyusunan Raperda untuk menghasilkan produk hukum berkualitas yang dapat di implementasikan di masyarakat," Ucap Ferdinan


Selain sebagai menguatkan sinergitas, Ferdinan juga mengungkapkan bahwa Komitmen bersama juga sebagai peningkatan kolaborasi antara DPRD, Pemda dan Kanwil Kumham dalam membangun kemajuan hukum yang semakin baik yang berdampak pada kemajuan daerah. 


"Komitmen bersama sebagai penguat sinergitas dan peningkatan kolaborasi antara DPRD, Pemda serta Kanwilkumham dalam membangun kemajuan hukum yang baik dan berdampak pada kemajuan daerah," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sambas atas pencapaian peringkat tiga terbaik penilaian indeks reformasi hukum tahun 2023 SE Kalimantan Barat.


"Kami apresiasi dan ucapkan Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Sambas atas pencapaian peringkat tiga terbaik dalam penilaian indeks reformasi hukum se Kalimantan Barat Tahun 2023. Semoga semakin baik dalam menyajikan informasi dan produk hukum di kabupaten Sambas," pangkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini