Polsek Selakau Ringkus Dua Terduga Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet

Editor: Admin author photo

Ket: Polsek Selakau berhasil mengamankan dua terduga pelaku sindikat pencurian sarang burung wallet di Dusun Sungai Dalong, Desa Sungai Rusa Kecamatan Selakau, Minggu (7/1/2024).

Kabarsambas.com- Polsek Selakau berhasil mengamankan dua terduga pelaku sindikat pencurian sarang burung wallet di Dusun Sungai Dalong, Desa Sungai Rusa Kecamatan Selakau, Minggu (7/1/2024).


Kedua terduga pelaku dengan inisial SK (53) dan SM (40) diamankan oleh personil Polsek Selakau ditempat kediamannya yang berada di Daerah Kota Singkawang pada pukul 00.20 WIB.


Kapolsek Selakau, Ipda Rio Castella melalui Kanit Reskrim Polsek Selakau Bripka Arif Budiarto menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan dengan dasar laporan masyarakat Desa Sungai Rusa.


Personil Polsek Selakau langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat atas dugaan pencurian sarang burung wallet milik warga Selakau.


“Pada hari Kamis tanggal 4 Januari 2024 Sekira Pukul 02.00 WIB, telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian sarang burung walet yang berada di Dusun Sungai Dalong Desa Sungai Rusa,” kata Bripka Arif Budiarto.


Bripka Arif Budiarto menerangkan setelah penyelidikan dan sesuai fakta dari laporan warga, personil Polsek Selaku langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.


“Penangkapan kedua terduga pelaku berjalan lancar tanpa melakukan perlawanan. SK diamankan di kontrakannya di Kelurahan Bukit Batu dan SM di rumahnya di Kelurahan Roban Singkawang Tengah,” jelasnya.


Hingga saat ini kedua pelaku bersama barang bukti masih diamankan di Mapolsek Selakau untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini