Ket: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas melakukan Kunjungan Kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Kamis (11/01/2023) |
Kabarsambas.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas melakukan Kunjungan Kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Kamis (11/01/2023)
Kunjungan kerja dipimpin langsung Ketua DPRD H Abu Bakar didampingi Wakil Ketua II DPRD Sehan A Rahman, Ketua Komisi I Lerry Kurniawan Figo, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Sekretaris DPRD Kabupaten Sambas, Kepala Dinas PMPTSP Sambas dan Perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sambas.
Kunker ke Kemenpan RB tersebut dalam rangka memperoleh informasi, saran dan masukan terkait Mekanisme Pendirian atau Pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Sambas.
Rombongan Wakil Rakyat Kabupaten Sambas disambut langsung Analis Kebijakan Muda Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Lies Woro Susanti dan jajarannya.
Pada pertemuan yang dipusatkan di Ruang Rapat Sriwijaya Gedung Kemenpan RB, DPRD Kabupaten Sambas mendapat penjelasan dari Tim Kemenpan RB terkait mekanisme pendirian Mall Pelayanan Publik.
"Alhamdulillah, melalui Konsultasi DPRD Kabupaten Sambas ke Kemenpan RB, Kita banyak mendapat masukan, saran dan informasi penting terkait Mekanisme hingga urgensi Pembentukan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Sambas," ujar Ketua DPRD H Abu Bakar, SPd I.
Dikatakan Ketua, komitmen menghadirkan MPP dalam rangka memadukan pelayanan Pemerintah Pusat, Daerah, BUMN BUMD maupun swasta.
Dari penjelasan pihak Kemenpan RB, H Abu Bakar menyebutkan, harus ada komitmen bersama menghadirkan MPP.
"Maksud dan tujuan dari komitmen menghadirkan Mall Pelayanan Publik, sesuai regulasi yang ada, harapannya adanya keterpaduan kegiatan atau aktifitas pelayanan baik barang jasa maupun pelayanan administrasi, yang menyediakan pelayanan cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman,"Pungkasnya. (Sai)