Kabarsambas.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Semester II Tahun 2023.
Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Semester II diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Kalimantan Barat, Wahyu Priyono SE MM Ak CA CSFA Kepada Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar S Pd I dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ir H Fery Madagaskar M Si pada Selasa (9/1/2023).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Pertemuan BPK Provinsi Kalbar ini di hadiri oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sambas, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Landak serta Tamu Undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar S Pd I mengatakan Bahwa Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI merupakan amanat undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
"Penyerahan LHP yang di berikan BPK kepada Pemerintah Daerah merupakan amanat undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara" Katanya.
Kabupaten Sambas ungkap Ketua DPRD menerima LHP kinerja atas efektivitas pengelolaan program pembangunan untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan di kawasan perbatasan tahun Anggaran 2021 sd Semester I Tahun 2023.
"Kabupaten Sambas menerima LHP kinerja atas pengelolaan program pembangunan untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan di perbatasan," ungkapnya.
Disampaikan Ketua DPRD, Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja di dapatkan melalui hasil pemeriksaan kinerja yang di lakukan BPK Perwakilan Kalbar sejak Agustus hingga Akhir November 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD mengapresiasi kinerja BPK Perwakilan Perwakilan Kalbar yang telah melakukan pemeriksaan dengan baik dan mengucapkan terima kasih karena telah memilih Kabupaten Sambas dalam efektivitas pengelolaan program Mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan di Daerah perbatasan.
"Kami ucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Kalbar yang telah memilih Kabupaten Sambas dalam efektivitas pengelolaan program Mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan di perbatasan,” tuturnya.
Kabupaten Sambas, sebagai daerah perbatasan tentunya masih banyak yang harus di perbaiki dalam meningkatkan efektivitas kesenjangan dan pemerataan.
Untuk itu, catatan dan saran yang di sampaikan BPK perwakilan Kalbar akan menjadi rujukan dan referensi untuk meningkat program-program yang baik untuk lebih mengoptimalkan kinerja di daerah perbatasan.
"Saran serta catatan yang disampaikan BPK Perwakilan akan menjadi rujukan dan referensi untuk lebih meningkatkan. efektivitas pengelolaan program Mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan di Daerah perbatasan,” Pungkasnya. (Sai)