DPRD Sambas Konsultasi Bantuan Hukum di Daerah

Editor: Admin author photo

Ket: Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, melakukan kunjungan kerja ke Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Jumat (12/1/2024). Kunker tersebut dalam rangka konsultasi terkait penyelenggaraan bantuan hukum di daerah

Kabarsambas.com - Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, melakukan kunjungan kerja ke Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Jumat (12/1/2024). Kunker tersebut dalam rangka konsultasi terkait penyelenggaraan bantuan hukum di daerah. 


Kunker dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar didampingi Wakil Ketua II DPRD Kab Sambas Sehan A Rahman dan Ketua Komisi I Lerry Kurniawan Figo bersama seluruh anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sambas. 


Rombongan DPRD Kab Sambas disambut langsung Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Sofyan dan jajarannya di Ruang Rapat Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN. Ketua DPRD Kabupaten Sambas mengatakan, kunker kali dalam rangka mengkonsultasikan Implementasi Peraturan Daerah Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.


“Alhamdulillah, Audiensi rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Sambas diterima langsung Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, terkait penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin di daerah. Banyak informasi yang kita dapat dari konsultasi ini,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sambas. 


Informasi dari BPHN lanjut Ketua DPRD mengatakan bahwa pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran penyelenggaraan bantuan hukum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. 


“Program ini dapat meringankan beban biaya hukum yang harus ditanggung oleh masyarakat tidak mampu saat menghadapi permasalahan hukum,” Tutupnya. (Sai)


Share:
Komentar

Berita Terkini