Anwari Apresiasi Langkah Pembagian Zonasi Kampanye

Editor: Admin author photo

Ket: Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas Anwari mengapresiasi langkah KPU dalam penetapan jadwal kampanye dan lokasi rapat umum peserta Pemilu yang terbagi dalam tiga zona.

Kabarsambas.com - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas Anwari mengapresiasi langkah KPU dalam penetapan jadwal kampanye dan lokasi rapat umum peserta Pemilu yang terbagi dalam tiga zona.


Hal tersebut disampaikan pada kegiatan rapat koordinasi penetapan jadwal kampanye dan lokasi rapat umum peserta pemilu tahun 2024 yang di gelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas. Rabu (17/1/2024).


"Menurut saya apa yang dilakukan oleh KPU pusat hingga Kabupaten/Kota ini sangat luar biasa sekali, karena pada dasarnya beberapa peserta pasti akan melaksanakan rapat umum/kampanye,"Ucapnya.


Kata Anwari, pembagian yang dilakukan ataupun di rancang oleh KPU Kabupaten Sambas sangat mendukung untuk kelancaran kegiatan kampanye dan Pemilu damai.


"Dengan pembagian tiga zona yang dilakukan ataupun rancangan oleh KPU pusat hingga Kabupaten/Kota sangat membantu dan memudahkan bagi para peserta pemilu yang nantinya akan melaksanakan rapat umum di daerah yang di pilih," Ujarnya.


"Kemudian pembagian tiga zona dari tujuh dapil di Kabupaten Sambas diantaranya adalah dapil 1 dan 2 menjadi zonasi 1, dapil 3 dan 4 masuk dalam zonasi 2, serta dapil 5, 6, 7 menjadi zonasi 3, ini berdasarkan apa yang di sampaikan oleh KPU Kabupaten Sambas dalam Rakor ini,” Paparnya". (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini