Ket: Bupati Sambas H Satono |
Kabarsambas.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas merealisasikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Kabupaten Sambas Tahun 2023.
Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., berharap agar dengan sudah dicairkannya TPP tersebut, para Aparatur Sipil Negara dapat memanfaatkan dengan sebaik mungkin.
"Alhamdulillah, sesuai dengan janji yang pernah saya sampaikan kepada ASN, Tunjangan Penghasilan Pegawai telah kita cairkan di penghujung tahun ini," ucap Bupati Satono.
Satono juga mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas selalu berusaha untuk memberikan reward terhadap para ASN yang telah mengabdi dengan sepenuh hati demi tercapainya Visi Misi Sambas berkemajuan sehingga pelayanan terhadap seluruh masyarakat Kabupaten Sambas semakin baik dan meningkat.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN yang telah bekerja dengan maksimal, mencurahkan tenaga, waktu dan fikiran untuk memajukan masyarakat Kabupaten Sambas yang berkemajuan.
"Semoga TPP yang dicairkan dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh para ASN," tutupnya.
Kepala Bakeuda Kabupaten Sambas melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Bakeuda Kabupaten Sambas, Drs. Chalidi., bahwa TPP ASN bulan Oktober hingga bulan November tahun 2023 dicairkan pada Desember ini.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas melalui Badan Keuangan Daerah merealisasikan Pembayaran Tambahan Penghasailan Pegawai (TPP) bulan Oktober sampai dengan November 2023 pada Bulan Desember 2023," Terang Chalidi.
Tidak hanya TPP bulan Oktober dan November, Pemerintah Kabupaten Sambas juga mencairkan TPP khusus THR dan Gaji ketiga belas sebanyak 50 persen.
"Disamping itu Pemkab Sambas juga merealisasikan Pembayaran 50 persen Tambahan Penghasilan Pegawai khusus THR dan Gaji Ketiga Belas," Jelasnya.
Untuk TPP bulan Desember 2023 akan dibayarkan pada anggaran tahun 2024 dengan pertimbangan kehadiran ASN hingga akhir tahun 2023.
"Sedangkan untuk Pembayaran TPP Bulan Desember 2023 akan dibayarkan pada Tahun Anggaran 2024, hal ini sesuai dengan regulasi dikarenakan pembayaran TPP mempertimbangkan tingkat Kehadiran ASN sampai dengan akhir Desember 2023," katanya.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Anwari S.Sos., M.A.P Mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas yang telah melakukan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Alhamdulillah sekarang TPP sudah dibayarkan, sehingga hal ini perlu kita apresiasi terhadap Bupati Sambas serta jajaran pemerintahan," ungkapnya.
Lanjut kata dia, pembayaran TPP hanya tersisa di bulan Desember 2023 dan hal tersebut akan dibayarkan pada 2024 mendatang seusai regulasi.
"Untuk pembayaran TPP pada bulan Desember 2023 akan di bayar pada awal 2024 mendatang, hal ini sesuai dengan regulasi, ini dikarenakan pembayaran TPP menyesuaikan tingkat kehadiran ASN sampai dengan akhir Desember," ujarnya.
"Kemudian TPP dan 50 persen TPP khusus serta gaji ke tiga belas telah di konfirmasi ke Badan Keuangan Daerah (BAKUEDA) melalui kepala Kidang Pembendaharaan, tentu dalam hal ini Bupati Sambas memperhatikan Ara ASN di Kabupaten Sambas," tambahnya.
Lanjut kata Anwari, pembayaran yang belum selesai di bulan Desember 2023 jelas akan dibayarkan kembali pada tahun 2024 mendatang.
"Pembayaran TPP bulan Desember 2023 akan dibayar pada 2024 mendatang dan insyaallah tetap dibayarkan sesuai regulasi yang mengatur," Katanya.
"Tentunya kita mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas yakni Bupati Sambas H Satono telah mencairkan dan membayar TPP, gaji THR dan gaji ke Tiga Belas bagi ASN di Sambas," Pungkasnya. (Sai)