Ket: Bawaslu Kabupaten Sambas menggelar Rapat Kelompok Kerja Pengawasan Berita Hoax, Media Sosial, dan Ujaran Kebencian dalam Pemilu 2024. Kamis (7/12/2023) di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Sambas. |
Kabarsambas.com - Bawaslu Kabupaten Sambas menggelar Rapat Kelompok Kerja Pengawasan Berita Hoax, Media Sosial, dan Ujaran Kebencian dalam Pemilu 2024. Kamis (7/12/2023) di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Sambas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, S.Pd., mengucap syukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang hadir bertatap muka untuk melaksanakan Rapat Kelompok Kerja Pengawasan Berita Hoax, Media Sosial, dan Ujaran Kebencian dalam Pemilu 2024.
Ia menyampaikan bahwa terdapat 10 orang anggota Pokja berasal dari internal Bawaslu Sambas dan 5 orang lainnya terdiri dari Cyber Crime Polres Sambas, Diskominfo, dan awak media.
"Pokja ini dibentuk sebagai alat untuk mencegah dan mengedukasi masyarakat apabila terdapat berita hoax dan ujaran kebencian yang tersebar di berbagai media sosial, terlebih lagi di facebook," Jelas Yesi.
Yesi menerangkan selain dari kepolisian, media juga menjadi partner Bawaslu dalam mencegah terjadinya hoax dan ujaran kebencian, meski belum semua media bisa dilibatkan karena satu hal dan lainnya.
"Bawaslu Sambas bersama pihak terkait yang tergabung dalam Pokja akan berusaha melakukan strategi pengawasan terhadap berita hoax dan ujaran kebencian melalui pengawasan di media sosial," ungkapnya
"Harapannya dengan dibentuk Pokja ini, kita melakukan pengawasan dapat Berita Hoax, Media Sosial, dan Ujaran Kebencian dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang damai, aman, tentram," Pungkasnya. (Sai)