Karutan Sambas Luhur Prasaja Terima Kunker Kanwil Kalbar di Rutan Sambas

Editor: Admin author photo

Ket: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Muhammad Tito Andrianto melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Rutan Kelas IIB Sambas. Sabtu (4/11/2023).

Kabarsambas.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Muhammad Tito Andrianto melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Rutan Kelas IIB Sambas. Sabtu (4/11/2023).


Kakanwil Kemenkumham Kalbar didampingi Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Hernowo Sugiastanto, Kepala Divisi Keimigrasian Arief Munandar serta rombongan.


Kepala Rutan Sambas, Luhur Prasaja, beserta jajaran pejabat struktural Rutan Sambas menyambut langsung rombongan Kakanwil Kemenkumham.


Pada kesempatan pertama Kakanwil Kemenkumham Kalbar Muhammad Tito Andrianto, beserta rombongan menyempatkan diri untuk berkeliling blok hunian dan menyapa langsung warga binaan.


Kepala Rutan Sambas, Luhur Prasaja dalam kunjungan ini, Tito berbagi pandangan dan arahan yang penting bagi seluruh pegawai Rutan Sambas dalam menjalankan tugas dengan baik.


"Ini merupakan kerja sama di antara para ASN dan menyampaikan bahwa komunikasi yang baik adalah kunci untuk mencapai kesuksesan dalam melaksanakan tugas," katanya.


Luhur mengungkapkan bahwa Rutan Sambas saat ini memiliki pegawai sebanyak 48 orang, dengan jumlah penghuni sebanyak 411 orang.


"Penghuni Rutan Sambas saat ini sebanyak 411 orang dan dijaga oleh pegawai dengan jumlah 48 pegawai," ujarnya.


Kemudian kepala Rutan Sambas berharap dengan adanya kunjungan Kepala Kantor Wilayah beserta Pimti dapat memberikan motivasi kepada Pegawai Rutan Sambas.


"Dengan adanya kunjungan dari Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, kami merasa semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para WBP," ucapnya.


"Kami berharap, dengan adanya pelayanan yang baik serta menjalankan 3+1 kunci pemasyarakatan maju para WBP dapat merasakan kebahagiaan dan ketentraman dalam menjalankan pidana di Rutan Sambas," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini