Kabarsambas.com - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin, S.E., M.E., memimpin sidang Paripurna pengambilan keputusan Raperda tentang pajak dan retribusi daerah di ruang rapat DPRD Sambas. Selasa (3/10/2023).
Sidang tersebut juga dihadiri Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., Ketua DPRD Sambas, Abu Bakar, Wakil Ketua II DPRD Sambas, Wakil Ketua III DPRD Sambas, unsur Forkopimda serta kepala OPD di Kabupaten Sambas.
Ferdinan Syolihin mengatakan bahwa keputusan Raperda tentang pajak dan retribusi daerah telah disahkan dan disetujui oleh seluruh fraksi yang hadir dalam siding paripurna.
“Alhamdulillah tadi telah disetujui oleh seluruh anggota DPRD Sambas yang hadir setelah disampaikan melalui rangkaian pendapat fraksi dan hal lainnya,” katanya.
Dirinya menyebut bahwa yang disampaikan Ketua Pansus DPRD Kabupaten Sambas bahwa persetujuan rancangan pajak daerah dan retribusi daerah ini sudah menyesuaikan dengan regulasi yang tertera.
“Panitia khusus yang di ketuai oleh Lerry Kurniawan Figo sudah dilaksanakan dengan sangat baik, terutama tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah, ini sah secara regulasi,” sebut Ferdinan.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas berharap hadirnya perda pajak dan retribusi daerah bisa membantu bagaimana menambah keuangan daerah terutama pendapatan asli daerah.
“Harapan kita yang paling penting dari semua itu bagaimana perda ini betul-betul memberikan manfaat yang baik dan luar biasa kepada masyarakat,” Pungkasnya. (Sai)